Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur.
Mirisnya, ia tidak hanya melakukan pencabulan hingga menyebabkan trauma, tetapi juga merekamnya untuk dijadikan konten dan dikirim ke situs porno Australia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa 3 anak yang menjadi korban pencabulan berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas mengenai Kapolres Ngada NTT cabuli 3 anak di bawah umur.
