Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Ilustrasi - Freepik/doidam10
Ilustrasi - Freepik/doidam10

Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur.

Mirisnya, ia tidak hanya melakukan pencabulan hingga menyebabkan trauma, tetapi juga merekamnya untuk dijadikan konten dan dikirim ke situs porno Australia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa 3 anak yang menjadi korban pencabulan berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas mengenai Kapolres Ngada NTT cabuli 3 anak di bawah umur.

1. Kronologi awal mula video porno ditemukan di Australia

Freepik

Pada pertengahan 2024, pihak berwenang Australia menemukan video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang beredar di situs porno Australia. Otoritas setempat berusaha menelusuri asal konten tersebut dan menemukan bahwa video diunggah dari Kupang, NTT. Mapes polri yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada 20 Februari 2025, dia adalah Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Pada 4 Maret 2025, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan bahwa AKBP Fajar telah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

2. Korban berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun alami trauma

Freepik/bedneyimages

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, NTT, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa AKBP Fajar melakukan pencabulan terhadap 3 anak di bawah umur. 

Para korban berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun. Korban berusia 12 tahun kini tengah menjalani pendampingan di rumah aman. Imelda menjelaskan bahwa korban yang berusia 12 tahun mengalami trauma berat hingga ketakutan bertemu orang lain. Saat ini, korban telah menjalani pendampingan selama kurang lebih 20 hari.

3. AKBP Fajar positif narkoba jenis sabu

Freepik/azerbaijan_stockers

Tak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, pelaku juga diketahui positif narkoba. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapman bahwa AKBP Fajar positif narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diketahui setelah AKBP Fajar melakukan tes urin ketika diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

4. Video dikirim ke situs porno Australia

Freepik

Saat melakukan aksinya, AKBP Fajar juga merekamnya dan mengirim video mesum tersebut ke situs porno Australia. Tidak diketahui apa latar belakang pelaku melakukan hal tersebut kemudian disebarkan di situs porno luar negeri.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa video pencabulan dijual untuk menghasilkan uang. Namun, Imelda mengatakan pihaknya tidak mengetahui lebih lanjut terkait video tersebut dijual atau tidak.

5. Telah dinonaktifkan dan masih diusut pihak berwenang

Pexels/KindelMedia

AKBP Fajar yang merupakan lulusan Akpol tahun 2004 ini langsung dinonaktifkan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga. Kini, pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh untuk menindak tegas seluruh anggota yang melanggar ketentuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Demikian ulasan mengenai Kapolres  Ngada NTT cabuli 3 anak di bawah umur. Banyak warganet mengaku resah oleh perbuatan yang dilakukan oleh polisi ini, mereka berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Editorial Team