Di Kecamatan Tobadak, Polres Mamuju Tengah telah mengungkap kasus kekerasan anak di bawah umur yang mengejutkan. Dua pelaku, yakni AA (47), ayah kandung korban, dan P (27), paman korban, telah ditangkap dalam kasus ini.
Korban, SF (17), dan adiknya S (15), menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua anggota keluarga terdekat yang seharusnya melindungi mereka. Kejadian ini mengungkapkan betapa pentingnya upaya perlindungan dan keselamatan anak-anak dari tindakan kekerasan.
Unluk lebih lengkapnya, simak rangkuman Popmama.com berikut ini.
