Pelaksanaan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menuai kritikan dari para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya sekolah.
Tahun ini sistem zonasi di DKI Jakarta menerapkan batasan usia sebagai salah satu pertimbangan, yang menyebabkan orangtua sempat melakukan demonstrasi di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, hari Selasa pekan lalu.
Namun dikatakan bahwa pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang menggunakan syarat usia dianggap sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Untuk infomasi selengkapnya, Popmama.com telah menyiapkannya di bawah ini:
