Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot Usai Tampar Siswa Gara-gara Baju Adat, Ini Faktanya!
Instagram.com/brorondm
  • Kepala SMPN 18 Malang berinisial AH diduga menampar, mencubit, dan menjewer siswa W saat sapa pagi karena tidak memakai baju lurik yang sedang dijahit akibat sobek.

  • Ratusan siswa serta orang tua menggelar aksi protes pada 25 September 2026, menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan fisik maupun verbal tersebut.

  • Dinas Pendidikan Kota Malang mencopot AH mulai 25 September 2026, sementara korban mendapat pendampingan psikologis dan siswa diperbolehkan memakai seragam lain yang tersedia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH dicopot setelah diduga menampar, mencubit, dan menjewer siswa W karena tidak mengenakan baju lurik yang sedang dijahit akibat rusak.
  • Who?
    AH, Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang, diduga melakukan kekerasan terhadap siswa berinisial W. Ratusan siswa, orang tua, dan wali murid menggelar protes; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang mencopot AH.
  • Where?
    Insiden terjadi di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jawa Timur, saat kegiatan sapa pagi. Aksi protes berlangsung di halaman sekolah tersebut.
  • When?
    Dugaan kekerasan terjadi Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 07.00 WIB. Aksi protes dan pencopotan AH berlangsung pada Jumat, 25 September 2026.
  • Why?
    AH diduga bertindak setelah W tidak memakai seragam baju lurik atau baju adat sekolah. Menurut wali murid, baju lurik korban sobek dan sedang dijahit.
  • How?
    Setelah protes siswa dan wali murid, Pj Sekda Kota Malang serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdiskusi di sekolah. AH diberhentikan, sementara korban mendapat pendampingan psikologis bersama Dinas Kesehatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kepala sekolah AH di SMPN 18 Malang diduga menampar, mencubit, dan menjewer murid W karena tidak memakai baju lurik yang sedang dijahit. Banyak murid dan orang tua lalu protes. AH sudah dicopot dari jabatan. W mendapat bantuan psikolog. Sekarang murid boleh memakai seragam lain yang ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ratusan siswa bersama para orangtua dan wali murid menggelar aksi unjuk rasa di halaman SMP Negeri 18 Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2026) pagi.

Aksi solidaritas ini pecah buntut dari tindakan dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah berinisial AH terhadap seorang siswa berinisial W pada Kamis (24/9/2026) saat kegiatan sapa pagi.

Korban diduga ditampar tiga kali hingga dicubit hanya karena tak mengenakan seragam baju lurik sekolah yang rusak dan sedang dijahit. Kekerasan ini berujung pada trauma korban serta pencopotan resmi jabatan sang kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat. Lantas bagaimana fakta kronologinya? Berikut sudah Popmama.com rangkum fakta Kepsek SMPN 18 Malang dicopot usai tampar siswa gara-gara baju adat.

1. Bermula dari kegiatan sapa pagi dan masalah baju adat

Popmama.com/Syiva Amalia/AI

Dugaan kekerasan ini terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat kegiatan sapa pagi di SMP Negeri 18 Kota Malang.

Oknum Kepala Sekolah berinisial AH diduga menampar, mencubit bagian perut, hingga menjewer siswa berinisial W.

Aksi kekerasan fisik dan ucapan bernada merendahkan dipicu karena korban tidak mengenakan seragam atribut pakaian sekolah, yaitu baju lurik atau baju adat.

Berdasarkan keterangan salah satu wali murid, korban tidak memakai baju lurik lantaran pakaian tersebut sedang dalam kondisi sobek dan sedang dijahit.

2. Wali murid dan siswa gelar aksi protes di sekolah

Instagram.com/brorondm

Buntut dari kasus dugaan kekerasan tersebut, aksi protes pecah di SMP Negeri 18 Kota Malang pada Jumat (25/9/2026) pagi. Ratusan pelajar dengan masih mengenakan seragam sekolah pramuka, berkumpul di halaman sekolah menyuarakan penolakan terhadap aksi kekerasan di lingkungan pendidikan.

​Aksi solidaritas ini juga didatangi oleh sejumlah orangtua/wali murid yang menggeruduk sekolah untuk meminta penjelasan serta pertanggungjawaban secara terbuka dari pimpinan sekolah.

Suasana di lokasi sempat riuh ketika para siswa meluapkan kekecewaannya di hadapan jajaran sekolah.

Salah satu murid dalam video yang beredar meminta keadilan korban pada pelaku. Dengan berani siswi tersebut meminta keadilan kepada Kepala Sekolah selaku pelaku penganiayaan.

"Saya minta keadilan! Teman saya kena tampar. Saya minta keadilan! " dengan marah siswi tersebut meminta pertanggungjawaban pelaku.

Pelaku yang didesak diminta pertanggungjawaban terhadap korban, akhirnya berdiri di lapangan dan disambut ricuh.

"Apa yang saya lakukan saya harus bertanggung jawab. Terima kasih." ujar pelaku Kepala Sekolah berinisial AH

3. Oknum kepala sekolah resmi dicopot dari jabatan

Popmama.com/Syiva Amalia/AI

Aksi dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH berbuntut panjang.

Hingga saat ini sudah diputuskan pencopotan jabatannya sebagai Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Melansir dari Detik.com langkah ini diambil setelah Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mendatangi sekolah dan diskusi langsung dengan para siswa serta wali murid.

​Mulai Jumat (25/9/2026), AH resmi diberhentikan akibat tindakan intimidasi terkait kelengkapan seragam baju lurik.

Kekosongan jabatan tersebut akan diusulkan kepada Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sehingga proses belajar mengajar di SMP Negeri 18 Kota Malang tidak terganggu.

​4. Sorotan warganet: keterbatasan ekonomi bukan pelanggaran kedisiplinan

Pexels/https://kaboompics.com/

Kasus ini langsung memicu reaksi tajam dan sorotan luas dari warganet di media sosial.

Banyak warganet menilai tindakan penamparan tersebut tidak wajar dan tidak diposisikan pada tempatnya.

Mendisiplinkan siswa yang melanggar aturan perilaku mungkin dianggap wajar oleh sebagian orang. Namun kasus ini berakar dari masalah keterbatasan ekonomi orangtua yang belum mampu menyediakan baju adat bagi anaknya.

Banyak warganet menekankan bahwa tidak ada orangtua yang ingin anaknya berbeda dari siswa lain di sekolah, namun kendala ekonomi tidak dapat dipaksakan.

​5. Korban menerima pendampingan psikologis

Pexels/cottonbro studio

Menindaklanjuti insiden yang membuat para siswa trauma. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan fisik maupun verbal.

Langkah ini diambil, memastikan kondisi mental anak-anak tetap stabil dan tidak terganggu akibat intimidasi di lingkungan sekolah.

Selain itu, para siswa akhirnya tetap diperbolehkan mengikuti proses pembelajaran dengan seragam lain yang tersedia.

Kasus pemaksaan hingga tindakan represif di SMPN 18 Malang ini pun menjadi bahan evaluasi total agar seluruh sekolah negeri benar-benar ramah anak dan tidak membebani kondisi ekonomi wali murid.

Itulah fakta Kepsek SMPN 18 Malang dicopot usai tampar siswa gara-gara baju adat. Langkah tegas pencopotan jabatan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan.

Sekolah wajib menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak, di mana pendisiplinan dilakukan melalui edukasi dan pendekatan persuasif, bukan kekerasan. Bagaimana pendapat Mama mengenai tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah ini?

Curated For You

Editorial Team

Related Article