Salah satu badan usaha yang menjadi penopang ekonomi rakyat di Indonesia adalah koperasi. Dibangun dengan berasas kekeluargaan, ternyata koperasi memiliki beberapa keunggulan yang berbeda dengan badan usaha lainnya.
Yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain selain asas kekeluargaan adalah dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri, mengarah pada kegiatan tolong-menolong untuk memperbaiki, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.
Apa itu koperasi?
Koperasi adalah sebuah badan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang berasas kekeluargaan. Biasanya, kerjasama dalam koperasi ini berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan.
Dalam bahasa Inggris, koperasi berasal dari kata "cooperation" yang berarti kerja sama. Sementara menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992, koperasi memiliki arti sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Adapun menurut Bapak Koperasi Indonesia Mohammad Hatta, koperasi adalah suatu badan usaha yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong menolong.
Ada lima jenis koperasi di Indonesia, antara lain koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan koperasi jasa.
Nah, apa sih keunggulan koperasi itu sendiri bagi para anggotanya?
Biar kamu tidak penasaran, Popmama.com telah merangkumkan 5 keunggulan koperasi yang perlu diketahui. Yuk, disimak!
