Apakah kamu pernah mendengar tentang bentuk negara?
Melansir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi negara kesatuan dan serikat (federal).
Negara kesatuan adalah bentuk negara yang terdiri dari wilayah-wilayah atau daerah-daerah yang terorganisir secara sentralistik dan dipimpin oleh pemerintahan yang terpusat di ibu kota.
Bentuk negara inilah yang menjadi bentuk negara kita, Indonesia. Hal ini disebabkan kondisi di Indonesia yang mempertahankan sistem pemerintahan yang terpusat.
Sementara itu, negara serikat adalah bentuk negara yang terdiri atas beberapa negara bagian atau wilayah otonom yang mempertahankan otonomi penuh mereka sendiri.
Meskipun kedua bentuk negara ini berbeda, tetapi ada kelebihannya masing-masing, lho. Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum 5 keunggulan negara kesatuan dan negara serikat untuk dipelajari oleh anak.
