Saat ini FF sedang dalam masa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan pasca penganiayaan yang diterimanya.
Kondisi kesehatan FF cukup memprihatinkan. Ia mengeluhkan sesak di bagian dada. Keluarga pun segera melarikannya ke RSUD Majenang untuk mendapatkan pertolongan.
Melalui pemeriksaan MRI, diketahui korban mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf di bagian leher. Korban sedang menjalani observasi dan pemeriksaan lebih lanjut dengan dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
Fannky mengatakan bahwa Polri siap membantu korban untuk pembiayaan pengobatannya.
Saat ini MK dan satu pelaku lainnya, WS, sedang dalam proses hukum yang nantinya polisi akan merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kasus ini sungguh memprihatinkan. Hanya karena permasalahan sepele, seorang remaja tega menganiaya temannya hingga mengalami trauma fisik dan mental. Kita doakan agar FF mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya dan para pelaku jera akan perbuatannya. Semoga tindakan bullying di lingkungan sekolah seperti ini tidak lagi terjadi ya, Ma.