Seorang penagih utang bank di Karawang, Jawa Barat menjadi hujatan warga setempa usai diduga melakukan pencabulan terhadap anak dari nasabah ketika sedang menagih utang. Mirisnya, anak yang menjadi korban masih berada di bawah umur.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Kaeawang, AKB Arief Bastomy, pelaku pencabulan berinisial DA (22). Ia merupakan warga Tasikmalaya yang sehari-hari berprofesi sebagai penagih utang bank.
Diketahui, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan di wilayah Kecamatan Telukjabe Timur, Kabupaten Karawan, Jumat (23/6/2023). Kini, pelaku telah diamankan pihak Kepolisian Karawang lantaran aksinya tepergok salah seorang saudara korban.
Berikut Popmama.com siap membahas kronologi debt collector cabuli anak nasabah saat menagih utang.
