Saat ini, dua orang korban telah menerima pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara.
Pendampingan direncanakan akan diberikan kepada korban lainnya setelah mereka membuat laporan. Para korban diketahui mengalami kondisi yang cukup syok akibat kejadian yang menimpa mereka.
Oleh karena itu, DP3AP2KB akan memberikan pendampingan tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarganya. Hal utama yang menjadi perhatian saat ini adalah memastikan agar anak tidak merasa disalahkan oleh keluarga.
DP3AP2KB bekerja sama dengan psikolog dalam membantu pemulihan trauma yang dialami oleh para korban. Namun, apabila korban menunjukkan gejala trauma berat, mereka akan dirujuk untuk mendapatkan penanganan dari psikiater.
Nah, itu dia kronologi predator seks anak di Jepara pakai foto laki-laki tampan. Akibat kejadian ini, Kombes Artanto mengimbau para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, termasuk dalam penggunaan ponsel.
Bila timbul kecurigaan, orangtua dipersilakan melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat atau langsung ke Polda Jawa Tengah.