Info Pengumuman PPDB SD-SMP Kota Bandung Jalur Zonasi dan Perpindahan

Sudah lihat pengumuman PPDB Kota Bandung tahap 2 ini belum, Ma?

1 Juli 2020

Info Pengumuman PPDB SD-SMP Kota Bandung Jalur Zonasi Perpindahan
Pexels/Julia M Cameron

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bandung tahap 2 sudah bisa dilihat hari Senin (29/6/2020). PPDB Bandung tahap 2 berlaku bagi peserta jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua.

Jalur zonasi PPDB Bandung tahap 2 berlaku juga bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

Untuk Mama yang berdomisili di Kota Bandung, Popmama.com rangkum informasi PPDB SD-SMP ini. Mama bisa tahu informasi terbaru PPDB tahap 2 Kota Bandung berikut ini!

1. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 2 untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua

1. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi perpindahan tugas orangtua
Pexels/Gustavo Fring

Penerimaan siswa baru Kota Bandung bisa melalui beberapa cara dan jalur. Setelah jalur afirmasi dan prestasi, jalur kemudian yang dibuka adalah jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua.

Apa itu jalur zonasi PPDB?

Dikutip dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalur zonasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

Berikut adalah jadwal PPDB SD-SMP jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua di Kota Bandung tahun ajaran 2020/2021.

  • Pendaftaran tanggal 22-26 Juni 2020
  • Pengumuman tanggal 29 Juni 2020
  • Daftar ulang tanggal 1-2 Juli 2020

2. Pengumuman hasil PPDB Kota Bandung jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua

2. Pengumuman hasil PPDB Kota Bandung jalur zonasi perpindahan tugas orangtua
Pexels/Julia M Cameron

Dikutip dari laman resmi PPDB Kota Bandung, pengumuman hasil PPDB tahap 2 ini diumumkan pada Senin (29/6/2020). Pengumuman tahap 2 ini untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua.

"Terima kasih atas partisipasinya dalam PPDB tahap 2 (Jalur Zonasi (termasuk PDBK) dan Perpindahan Tugas Orang Tua). Saat ini data sedang dalam proses Validasi dan Filterisasi data, untuk itu pengumuman Hasil Seleksi PPDB Tahap 2 akan disampaikan melalui webiste ini pada tanggal 29 Juni 2020 pukul 18.00 WIB. Silahkan login untuk melihat status penerimaan pendaftaran di sini.
Untuk itu mohon tetap di rumah dan memantau pengumuman seleksi melalui website ppdb.bandung.go.id. Demikian hal ini kami sampaikan, atas partisipasinya kami ucapkan terima kasih,"  bunyi pengumuman yang diunggah panitia PPDB Kota Bandung pada Senin sore. 

Usai pengumuman, peserta PPDB Bandung harus melakukan daftar ulang pada 1-2 Juli 2020. Mama dan Papa bisa mengecek pengumuman dan hasilnya di situs resmi PPDB Kota Bandung di ppdb.bandung.go.id.

3. Beberapa hal yang harus dipersiapkan orangtua saat daftar ulang

3. Beberapa hal harus dipersiapkan orangtua saat daftar ulang
Pixabay/rawpixel

Tahapan daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik baru yang telah diterima dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Hal itu dilakukan untuk memastikan statusnya sebagai peserta didik pada sekolah yang bersangkutan. Ketika daftar ulang, sekolah dilarang memungut sumbangan.

Mama dan Papa dapat memberikan aduan apabila menemukan permasalahan dalam PPDB 2020 melalui laman https://ppdb.bandung.go.id. Aduan terlebih dahulu disampaikan kepada panitia PPDB sekolah asal. Apabila permasalahan tidak selesai selama dua hari, maka penyelesaian masalah dibawa ke panitia PPDB Kota Bandung.

Beberapa syarat yang harus Mama bawa adalah:

  1. FC KTP Orangtua dan KK
  2. FC Akte Kelahiran
  3. KTP Orangtua, KK dan Akte Kelahiran ASLI dibawa saat daftar ulang untuk ditunjukan kepada panitia pendaftaran
  4. Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua
  5. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, perusahaan atau SKBM (bagi guru).


Itulah tadi informasia lengkap PPDB Jawa Barat wilayah Kota Bandung. Untuk Mama yang akan melakukan daftar ulang PPDB Bandung diharapkan membawa persyaratan yang ada di web resmi PPDB Kota Bandung ke sekolah tujuan ya, Ma!

Baca juga:

The Latest