Setelah bertahun-tahun menahan penderitaan yang luar biasa, Ita akhirnya memberanikan diri untuk melarikan diri dan meminta perlindungan. Pada Sabtu (15/06/2024), Ita melaporkan kasus ini ke Polres Waingapu bersama pamannya, Mickhel Theddy.
Langkah ini diambil Ita sebagai upaya terakhirnya untuk membebaskan diri dari belenggu perbudakan yang selama ini mengekangnya. Mickhel, yang telah mendampingi Ita sejak ia memutuskan untuk melarikan diri, menceritakan bagaimana keberanian Ita untuk melaporkan kejadian ini muncul setelah ia merasa tidak sanggup lagi menanggung penderitaan tersebut.
"Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka," ungkap Ita dengan suara yang bergetar. Pernyataan ini menunjukkan betapa besar beban psikologis yang harus ia tanggung selama bertahun-tahun menjadi korban pelecehan dan perbudakan.
Namun, upaya Ita untuk mendapatkan keadilan tidaklah mudah. Meskipun laporan sudah diajukan ke pihak kepolisian, proses hukum berjalan sangat lambat. Ita mengungkapkan bahwa sebelum melaporkan ke pihak berwajib, ia sempat meminta bantuan kepada majikan perempuannya yang ia panggil "rambu". Ia berharap majikan perempuannya dapat membantunya keluar dari penderitaan tersebut. Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, Ita justru disalahkan dan dituduh sebagai perempuan yang genit dan menggoda majikannya.
"Di saat saya bercerita ke rambu malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal," cerita Ita dengan penuh kepedihan. Tidak hanya dituduh sebagai penyebab dari pelecehan yang ia alami, Ita juga mendapat cacian dan perlakuan kasar dari majikan perempuannya.
Polisi setempat, melalui akun Instagram resmi Polres Sumba Timur, menyebutkan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Sayangnya, terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali, namun tidak hadir.
"Terlapor sudah diundang untuk melakukan pemeriksaan di Polres sebanyak 2 kali, namun tidak hadir. Selanjutnya, kami akan tetap melaksanakan prosedur penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis akun Instagram Polres Sumba Timur. Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan dari publik mengenai keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus ini.