Ilustrasi - Pexels/Kindel Media
Atas kejadian ini, ibu korban melaporkan tindakan FN ke unit PPA Satreskim Polres Pandeglang. Laporan ibu korban telah diterima oleh Kanit PPA Satreskim Polres Pandeglang, Ipda Akbar, dan akan segera ditindaklanjuti.
Diketahui, FN sempat buron sekitar lebih dari satu bulan. Ia melarikan diri ke luar kota. Namun, polisi berhasil menangkapnya pada Rabu (24/5) kemarin di wilayah Panimbang, Pandeglang.
Pelaku terancam pidana berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak.
Demikianlah informasi mengenai pemerkosaan remaja difabel di Pandeglang. Semoga korban mendapatkan keadilan sebaik-baiknya dan dapat pulih dari trauma yang dialaminya.