Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Miris! Santri di Pamekasan Diduga Dipukul 7 Senior Pakai Kawat Panas
Instagram.com/wecarebangkalanmadura
  • Seorang santri 17 tahun di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pamekasan, diduga dikeroyok tujuh senior pada 28 September 2026 setelah dituduh mencuri Rp300 ribu.

  • Keluarga menyebut korban dipaksa mengaku di bawah ancaman, lalu diduga dipukul dan disiksa kawat hanger panas hingga mengalami lebam, luka bakar, serta dugaan patah tulang belakang.

  • Kasus terungkap saat ayah menjenguk korban pada 2 Oktober; setelah dirujuk ke RSUD, keluarga melapor ke Polres Pamekasan yang kini mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
28 September 2026

Seorang santri berusia 17 tahun diduga dikeroyok tujuh senior di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pamekasan. Penganiayaan diduga dipicu tuduhan pencurian uang Rp300 ribu.

2 Oktober 2026

Kasus terbongkar ketika ayah korban menjenguknya di pesantren dan mendapati korban dalam kondisi sakit parah. Korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

5 Oktober 2026

Keluarga melaporkan dugaan penganiayaan kepada Polres Pamekasan. Polisi mendatangi rumah korban, mengumpulkan bukti, serta memanggil saksi dan pihak terlapor.

Sampai saat ini

Proses hukum masih berlanjut dan ditangani Satreskrim Polres Pamekasan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Seorang santri 17 tahun diduga dikeroyok tujuh senior hingga mengalami lebam, luka bakar, dugaan patah tulang belakang, serta cedera tangan dan lutut.
  • Who?
    Korban adalah santri berusia 17 tahun; tujuh senior yang diduga pengurus keamanan pondok menjadi pihak terlapor. Ahmad Ramli, ayah korban, dan keluarga melaporkan kasus ini.
  • Where?
    Dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
  • When?
    Insiden diduga terjadi Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Kondisi korban diketahui keluarga pada 2 Oktober, sedangkan laporan polisi masuk pada 5 Oktober 2026.
  • Why?
    Kekerasan diduga bermula dari tuduhan bahwa korban mencuri uang Rp300 ribu milik sesama santri. Korban disebut dipaksa mengakui tuduhan tersebut di bawah tekanan dan ancaman.
  • How?
    Korban diduga ditahan, mulutnya ditutup, dipukuli, dan disentuhkan kawat hanger panas. Ia dirawat di klinik lalu dirujuk ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan; Polres Pamekasan menyelidiki perkara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

Kali ini kasus yang membuat pilu ini terjadi di lingkungan pesantren. Seorang santri berusia 17 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 7 seniornya.

Diketahui insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Ponjanan Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa ini bermula saat korban dituduh mencuri uang milik sesama santri sebesar Rp300 ribu, hingga berujung pada aksi penganiayaan fisik hingga patah tulang. Sebelum akhirnya dilaporkan keluarga ke Polres Pamekasan pada Senin (5/10/2026).

Intip kronologi santri di Pamekasan diduga dipukul 7 senior pakai kawat panas hanya di Popmama.com

Berawal dari Tuduhan Pencurian Uang Rp300 Ribu

Pinterest.com/dirnad

Dugaan pengeroyokan ini dipicu oleh tuduhan bahwa korban mengambil uang senilai Rp300 ribu milik salah satu santri di pondok pesantren.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban dipaksa untuk mengakui perbuatan tersebut di bawah tekanan dan ancaman dari sejumlah oknum pengurus keamanan sekolah.

Mengutip dari kabarmadura.id, ​kerabat korban, Halimatus Sakdiyah, mengungkapkan bahwa korban terpaksa mengaku karena merasa nyawanya terancam:

​"Setelah itu dapat pengakuan katanya itu dipaksa untuk mengaku sebagai pencuri uang Rp300 ribu. Setelah diselidiki, ternyata yang mencuri itu yang memukul," ujar Halimatus.

"Bagaimana, kalau aku enggak mengaku mencuri, aku mati," tambah Halimatus menirukan ucapan korban.

Dugaan Disiksa Menggunakan Kawat Panas dan Dipukuli

Pexels/Musa Artful

Pelaku melakukan kekejaman dengan tindakan kekerasan fisik.

Berdasarkan berbagai sumber, diketahui kekerasan fisik korban diduga dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku.

Sebagian pelaku memegang tangan dan menutup mulut korban agar tidak berteriak, sementara yang lain melakukan pemukulan.

Tak hanya itu, korban juga diduga disiksa menggunakan hanger atau gantungan baju kawat yang dipanaskan lalu disentuhkan ke tubuhnya.

Kejadian Terbongkar ketika Orangtua Korban Datang Menjenguk

Pexels/Kindel Media

Peristiwa itu tidak langsung terungkap begitu saja. Usai mengalami penganiayaan fisik, korban berada di bawah tekanan psikologis yang hebat serta ancaman dari para pelaku.

Insiden ini baru terbongkar beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (2/10/2026), ketika ayah korban, Ahmad Ramli, datang menjenguk anaknya di pesantren.

Alangkah terkejutnya sang ayah saat mendapati kondisi fisik anaknya yang sangat memprihatinkan.

Korban ditemukan dalam kondisi sakit parah dengan posisi tubuh membungkuk, lemah, dan bahkan tidak mampu berdiri atau berjalan dengan normal akibat cedera berat yang dialaminya.

Kerabat korban, Halimatus Sakdiyah, menceritakan momen pilu saat pihak keluarga pertama kali melihat kondisi korban ketika dipulangkan.

"Kagetlah orang tuanya, kok sampai separah ini," tutur Halimatus.

Melihat anaknya kesakitan dan tak berdaya, orangtua korban langsung mengambil tindakan cepat.

Korban akhirnya dievakuasi guna mendapatkan perawatan medis darurat serta pengusutan hukum lebih lanjut.

Korban Mengalami Luka Parah dan Harus Dirujuk ke Rumah Sakit

Instagram.com/wecarebangkalanmadura

Dampak dari dugaan tindakan penganiayaan oleh senior ini menyisakan cedera fisik yang sangat serius pada tubuh korban.

Pihak keluarga yang mendapati kondisi anaknya dalam keadaan mengenaskan segera membawa korban ke Klinik Pratama dr. Fajar untuk memperoleh penanganan medis awal.

​Namun, karena skala cederanya yang terbilang parah, korban harus dirujuk ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan. Hal ini supaya korban bisa mendapatkan perawatan intensif secara berkelanjutan.

Melansir dari berbagai sumber, hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, korban mengalami luka lebam hampir di seluruh bagian tubuh.

Luka tersebut akibat benturan keras, luka bakar membekas akibat sentuhan gantungan baju kawat yang dipanaskan, hingga dugaan patah tulang belakang serta cedera pada tangan dan lutut sampai tak sadarkan diri.

Proses Hukum masih Berlanjut ditangani oleh Polres Pamekasan

Instagram.com/polres_pamekasan1

Laporan resmi telah diterima oleh Polres Pamekasan pada Senin malam (5/10/2026).

Personel kepolisian langsung mendatangi rumah korban, mengumpulkan barang bukti, serta memanggil para saksi dan pihak terlapor yang diperkirakan berjumlah 7 orang senior pengurus keamanan pondok.

​Melansir dari berbagai sumber, Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani perkara ini.

​"Kasus ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Langkah awal yang dilakukan penyidik adalah mengumpulkan bukti-bukti, melakukan visum, serta memanggil saksi-saksi dan pihak terlapor untuk dimintai keterangan," tegas IPDA Yoni Evan Pratama.

Itulah kronologi santri di Pamekasan diduga dipukul 7 senior pakai kawat panas. Sampai saat ini proses hukum masih berlanjut, namun penting untuk Mama dan Papa selalu memantau kondisi fisik dan emosional anak secara berkala.

Serta menjaga komunikasi dengan anak, supaya ia merasa aman bercerita ketika mengalami masalah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article