Pihak kepolisian, khususnya Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, sedang bekerja keras dalam menangani kasus ini dan berupaya mengatasi penyebaran konten pornografi anak di internet.
Pemerintah pun juga sudah berencana membentuk satuan tugas untuk menangani kasus pornografi anak di Indonesia. Mulai dari tahap mencegah, menangani, dan menegakkan hukum setelah kejadian.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia telah mencapai 5,5 juta kasus selama empat tahun terakhir.
"Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus dan Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN," jelasnya.
Satuan tugas ini akan dibentuk dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Ini juga akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menangani masalah terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian, dan berbagai lembaga terkait lainnya.
Itulah dia informasi seputar video porno anak dijual di Telegram dan upaya penegak hukum dalam mencegah penyebaran konten ilegal. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita pastikan ruang digital tidak menjadi tempat untuk kejahatan seksual.