Komentar Mendikbud Nadiem & MUI Soal Kasus Siswi Non-Muslim di Padang

Nadiem minta pemda tindak tegas pihak sekolah yang memaksa siswi non-muslim mengenakan hijab

26 Januari 2021

Komentar Mendikbud Nadiem & MUI Soal Kasus Siswi Non-Muslim Padang
Instagram.com/daarulrahman_official
Ilustrasi

Baru-baru ini ramai informasi mengenai siswi non-muslim yang dipaksa kenakan hijab oleh pihak sekolah. Kejadian ini terjadi di SMKN 2 Padang dan sempat menjadi bahan perbincangan yang viral di media sosial.

Terkait informasi tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pun angkat bicara. Menurutnya, aturan seragam sekolah harus saling menghormati agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain Nadiem, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta pihak SMKN 2 Padang tak memaksa siswi non-muslim untuk kenakan hijab.

Untuk membahas informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkum dari berbagai sumber mengenai kasus siswi non-muslim yang dipaksa kenakan hijab oleh pihak sekolah.

1. Peraturan tentang seragam sekolah

1. Peraturan tentang seragam sekolah
Dok.IDN Times/BKHumas Kemendikbud

Menurut Nadiem, pihak sekolah tak diperbolehkan membuat peraturan atau imbauan kepada para siswanya untuk menggunakan kekhususan agama tertentu.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Nadiem dalam unggahan Instagram miliknya, bahwa peraturan ini tertulis dalam Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik.

Selain itu, Nadiem juga menambahkan, “Dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing."

Editors' Pick

2. Nadiem minta pemda tindak tegas

2. Nadiem minta pemda tindak tegas
Instagram.com/alhidayahmumtazah

Setelah menerima laporan terakit kasus siswi non-muslim yang dipaksa kenakan hijab di SMKN 2 Padang, Nadiem menyebutkan, "Ini merupakan bentuk intoleransi atas keberagamaan, sehingga bukan saja melanggar peraturan UU, melainkan juga nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," tegas Nadiem.

Mendikbud pun mengatakan, pemerintah tak akan mentolerir tindakan guru yang mengharuskan siswa non-muslim tersebut kenakan hijab. Nadiem pun menjelaskan bahwa Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas pada sekolah yang bersangkutan.

3. MUI: pihak sekolah jangan memaksa

3. MUI pihak sekolah jangan memaksa
Al-hamidiyah.sch.id

Selain Mendikbud, MUI pun angkat bicara terakit kasus yang viral di media sosial ini. Anwar menyebutkan, meski bermaksud baik untuk keseragaman, tetapi jika siswi tersebut bukan beragama Islam, pihak sekolah jangan memaksa untuk menggunakannya.

Anwar mengaku bahwa dirinya pun pernah melihat sejumlah murid yang bukan agama Islam ikut mengenakan hijab. Hal ini bukanlah persoalan yang berat jika tidak berdasarkan paksaan.

"Tapi mereka memakainya karena keputusan dan keinginan mereka sendiri. Jadi tidak menjadi masalah," ujar Anwar.

4. Viral melalui media sosial Facebook

4. Viral melalui media sosial Facebook
Freepik/ijeab

Sebelumnya diketahui video yang memperlihatkan orangtua murid bernama Elianu Hia dipanggil menghadap pihak sekolah SMKN 2 Padang, hal ini lantaran sang anak, Jeni tak mengenakan hijab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah.

Video yang diunggah pada Kamis (21/01/2021) melalui akun Facebook milik Elianu Hia pun viral dikalangan netizen Indonesia. Dalam video tersebut, Elianu menjelaskan bahwa anaknya adalah non-muslim, sehingga cukup terganggu dengan peraturan untuk mengenakan hijab.

5. Pihak sekolah meminta maaf

5. Pihak sekolah meminta maaf
Instagram.com/santri_yapink

Setelah video yang diunggah salah satu orangtua murid tadi viral, kini Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas kejadian tak menyenangkan tersebut.

Rusmadi juga mengaku, selama ini pihak sekolah tak pernah memaksa siswi di SMKN 2 untuk mengenakan hijab. Menurut keterangannya, dari 46 siswi non-muslim, semuanya (kecuali Jeni) mengenakan hijab seperti teman-teman muslim lainnya.

"Tidak ada memaksa anak-anak, memakai pakaian seperti itu adalah juga keinginan anak-anak itu sendiri. Kami pernah menanyakan, nyaman nggak memakainya. Anak-anak menjawab nyaman, karena semuanya memakai pakaian yang sama di sekolah ini, tidak ada yang berbeda. Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang kami adakan, anak-anak non--muslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, nyaman anak-anak selama ini," lanjut Rusmadi menjelaskan.

Sebagaimana yang disebutkan Mendekbud dan MUI, diharapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan kejadian yang sama tak terulang kembali. 

Baca juga:

The Latest