Tak Diduga, Bersikap Santun Ternyata Petugas RPTRA Jadi Predator Seks

Dikenal sebagai orang yang santun, petugas RPTRA ini menjadi tersangka pencabulan

18 November 2020

Tak Diduga, Bersikap Santun Ternyata Petugas RPTRA Jadi Predator Seks
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Naasnya, kejadian ini justru terjadi di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang seharusnya diperuntukan bagi anak-anak dalam menimba ilmu dan bermain bersama kawan-kawan seumurannya.

Seperti yang terjadi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, seorang petugas honorer RPTRA berinisial MM (49 tahun) ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pelecehan seksual yang ia lakukan terhadap beberapa anak di tempat yang seharusnya ramah anak tersebut.

Kejadian ini bermula ketika salah satu orangtua korban mendapati ponsel anaknya AA (14 tahun) yang dimintai oleh tersangka ML untuk melakukan hubungan seksual dengannya. Hal ini sontak membuat orangtua korban tak terima dan melaporkan ML kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian setempat, AA bukanlah korban pertama. Sebelumnya, ML juga sempat melakukan aksi serupa di lokasi yang sama kepada korban lain.

Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.

1. Diketahui setelah mengirimkan pesan kepada korban AA

1. Diketahui setelah mengirimkan pesan kepada korban AA
Pexels/Julia M Cameron

Diketahui, ML telah melakukan aksi pencabulan terhadap AA di lokasi RPTRA Meruya Utara. Kejadian ini bermula ketika ML mengirimkan pesan kepada korban namun ternyata pesan tersebut dibaca oleh sang Mama.

Hal ini lantaran ponsel yang digunakan korban AA adalah ponsel sang Mama yang sering kali dipinjamnya untuk bermain game. Dalam pesan tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual dengannya.

Mendapati pesan tersebut, tentu saja membuat Mama dari AA kaget dan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Editors' Pick

2. Sempat dilaporkan namun berakhir dengan kekeluargaan

2. Sempat dilaporkan namun berakhir kekeluargaan
Freepik

Setelah melaporkan kejadian ini, ML ditangkap oleh Polsek Kembangan, pada Sabtu, (17/10/2020). Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali dalam kurun waktu satu minggu.

AA ternyata bukanlah satu-satunya korban pencabulan yang dilakukan oleh laki-laki berusia 49 tahun itu. Sebelumnya ML juga pernah dilaporkan terkait kejadian serupa dari orangtua korban lainnya.

Namun kejadian lalu tak membuatnya diproses hukum lantaran permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun kali ini, ML berhasil dibekukan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan yang ia lakukan terhadap beberapa anak di lokasi RTPRA. yang mana seharusnya tempat tersebut menjadi wadah anak dalam belajar dan bermain dengan sesama teman sebayanya.

3. Mengimingkan korban sejumlah uang

3. Mengimingkan korban sejumlah uang
Pexels/EVG Culture

Kapolsek Kembangan Kompol, Imam Irawan menjelaskan, pelaku ML ini mengiming-iming korban sejumlah uang agar aksinya tidak diceritakan korban kepada orang lain.

Setelah sebelumnya berhasil lolos karena diselesaikan secara kekeluargaan, kali ini ML ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya dan dikenakan pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

4. Lurah setempat mengaku tak percaya

4. Lurah setempat mengaku tak percaya
Beritajakarta.id

Atas kejadian yang menimpa warganya, Lurah Meruya Utara, Zainuddin mengaku terkejut dengan kabar yang menyebutkan bahwa salah seorang petugas honorer RPTRA ini melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pasalnya, Zainuddin mengenal ML sebagai seseorang yang santun.

Zainuddin juga menjelaskan bahwa pelaku ML selama ini dikenal sebagai orang yang berprestasi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai petugas honorer RPTRA. Sehingga adanya kejadian ini sangat disayangkan dan membuat banyak pihak terkejut.

Setelah menjalani proses hukum dan resmi dicopot sebagai petugas honorer RPTRA Meruya Utara, Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih memerhatikan keadaan psikologis calon petugas agar benar-benar ramah anak sesuai fungsi RPTRA itu sendiri.

Itu tadi informasi mengenai pencabulan yang dilakukan petugas RPTRA di daerah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi para orangtua untuk tetap berhati-hati ya!

Baca juga:

The Latest