Terpengaruh Video Kekerasan, 37 Siswa SD Lukai Diri dengan Silet

Terpengaruh video yang mereka tonton, beberapa siswa SD di Pontianak berakhir melukai diri sendiri

19 Februari 2020

Terpengaruh Video Kekerasan, 37 Siswa SD Lukai Diri Silet
Freepik

Sudah tak asing jika anak kecil saat ini pun tak lepas dengan gadget setiap hari. Menonton, main gim, atau berseluncur di media sosial memang menjadi kegiatan umum yan dilakukan banyak orang tak terkecuali anak-anak.

Namun, anak-anak yang dibiarkan menggunakan gadget sebaiknya diberikan pengawasan lebih dan harus selektif dengan apa yang mereka baca atau tonton.

Seperti beberapa siswa SD di Pontianak yang melukai diri mereka karena menonton video kekerasan melalui gadget yang mereka gunakan. Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya di bawah ini.

1. Akibat video dari internet

1. Akibat video dari internet
Social Media Explorer

Puluhan siswa SD di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melukai bagian tubuh mereka dengan silet. Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak sekolah, perbuatan tersebut dilakukan usai mereka menonton adegan kekerasan di internet.

Internet sendiri menyediakan banyak konten dewasa atau konten yang bisa membuat mereka terpengaruhi untuk melakukannya. Itulah mengapa orangtua penting untuk mengawasi apa saja yang dibaca atau ditonton anak melalui internet.

2. Jumlah siswa mencapai 37 orang

2. Jumlah siswa mencapai 37 orang
livingwellspendingless.com

Kasus ini pun segera ditangani oleh pihak kepolisan setempat. Dikutip dari akun resmi Humas Polda Kalbar @pnc_poldakalbar, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, membenarkan bahwa kejadian yang terjadi pada Senin (10/2) ini diperkirakan dilakukan oleh 37 orang siswa.

Mereka melukai bagian tubuhnya dengan silet usai menyaksikan video kekerasan bersama melalui internet. Dari hasil pemeriksaan, seorang anak mengatakan ia melukai dirinya karena jika tidak akan dikatakan pengecut oleh teman lainnya.

3. Pesan orangtua untuk lebih waspada

3. Pesan orangtua lebih waspada
Freepik/tirachardz

Misrawie, selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat, mengatakan bahwa masih ada kendala aturan perundang-undangan yang membuat mereka masih belum memiliki kewenangan untuk mengawasi YouTube pada anak-anak.

Itulah mengapa Misrawie menghimbau kepada orangtua untuk lebih waspada dalam mengawasi bacaan atau tontonan yang mereka lihat melalui internet. Hal ini karena masih banyak tayangan dibawah umur yang perlu pengawasan ketat orangtua.

Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi Mama dan Papa agar lebih waspada dalam mengawasi anak berinternet yang sehat. 

Baca juga: Cara Membatasi Waktu Screen Time untuk Anak SD

The Latest