Bagaimana perasaan Mama apabila di instansi pendidikan terdapat pelecehan seksual? Tentu Mama merasa was-was, khawatir, dan berusaha untuk melindungi dan menjauhkan anak dari berinteraksi dengan oknum yang tega melakukan pencabulan.
Baru-baru ini isu pencabulan yang terjadi dalam institusi pendidikan ramai diperbincangkan dan mulai marak ke permukaan.
Mirisnya pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang memiliki keunggulan dalam pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dibandingkan dengan anak didiknya.
Menurut data yang dilansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) terdapat 15.838 kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dari kasus tersebut sebanyak 3.128 korban terjadi pada kaum laki-laki dengan persentase sebesar 39.2% dialami oleh anak berumur 13-17 tahun.
Kasus pencabulan kali ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Batam, tepatnya di Kavling Mangsang Permai, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau. Pelaku yang merupakan salah satu oknum guru berusia 25 tahun tega melakukan pelecehan terhadap seorang santriwan yang berusia 13 tahun.
Untuk mengetahui kronologi kejadian mengenai kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru pondok pesantren Kota Batam, berikut ini Popmama.com memberikan ulasannya.
