Setelah kasus virus corona menurun dan sebagian warga Indonesia melaksanakan vaksinasi, peraturan PTM terbatas pun mulai diubah. Berdasarkan SKB 4 menteri terbaru, pada awal tahun 2022, sekolah yang berada di lingkungan PPKM level 1 dan 2 sudah boleh melaksanakan PTM terbatas 100 persen.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu pembelajaran, ternyata terjadi penyebaran virus corona. Bahkan, di Jakarta terdapat siswa yang suspek varian Omicron.
Tak hanya di sekolah, kasus Omicron di kalangan masyarakat pun mulai banyak ditemui.
Walau demikian, PTM terbatas 100 persen masih terus dilaksanakan oleh berbagai sekolah di Jakarta dengan mengacu SKB 4 menteri.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai keberlanjutan PTM di jakarta di tengah kasus Omicron yang mulai melonjak.
