Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah diketahui menjadi korban pemerkosaan oleh 11 orang laki-laki yang terpandang di kalangan masyarakat.
Kasus pemerkosaan tersebut diselidiki oleh polisi berdasarkan pada Laporan Polisi atau LP-B/8/1/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah per tanggal 25 Januari 2023.
Polres Parigi Moutong saat ini telah menetapkan 10 tersangka dari 11 terduga pelaku dan 5 di antaranya sudah ditahan. Saat ini, para pelaku sedang diselidiki dan diketahui terancam sanksi kebiri beserta hukuman lainnya.
Berikut telah Popmama.com rangkum informasi mengenai pemerkosa remaja 15 tahun di Parigi Moutong terancam sanksi kebiri. Simak informasi ini, Ma.
