Jika berbicara soal risiko, tentunya semua orang pernah memiliki risiko di kehidupannya. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Sebab di masa depan selalu ada ketidakpastian yang akan menghampiri tanpa mengenal waktu.
Apabila risiko bisa datang sewaktu-waktu, apakah kita sudah siap dengan risiko tersebut? Apalagi hal ini biasanya berkaitan dengan hal kesehatan, pendidikan, dan finansial.
Pasti Mama dan Papa pernah ditawarkan oleh berbagai jenis produk asuransi misalnya seperti asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Namun, pernahkah Mama dan Papa mencari tahu lebih jauh tentang asuransi-asuransi tersebut?
Secara umum, asuransi yang berlaku di masyarakat dibagi menjadi dua jenis yang sesuai dengan konsep pengelolaannya yaitu, asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Melansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan, asuransi merupakan sebuah bentuk perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis).
Terdapat hak dan kewajiban yang dilakukan antara jasa layanan asuransi dan pemegang polis yang sudah diatur.
Pengertian asuransi sendiri adalah sebuah jasa keuangan yang menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi dalam memberikan hak perlindungan penuh kepada anggota masyarakat yang memakai jasa asuransi.
Adapun dana yang telah dihimpun ini akan dipersiapkan terhadap hal-hal yang mungkin bisa menimbulkan kerugian disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang tersebut.
Dengan kata lain, perusahaan asuransi ini merupakan salah satu bentuk dari lembaga keuangan yang menyediakan sebuah pelayanan asuransi.
Untuk tahu lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi seputar perbandingan perusahaan asuransi konvensional dan asuransi syariah serta mencakup kelebihan serta kekurangannya. Yuk, disimak!
