Perlu diketahui, secara spesifik penghasil emisi dikategorikan menjadi dua, yaitu sumber bergerak dan sumber tidak bergerak.
Sumber tidak bergerak
Kegiatan yang berpotensi menghasilkan emisi sumber tidak bergerak berasal dari kegiatan smelter/peleburan semua hasil pertambangan, kegiatan pembangkit listrik, dan jenis semua kegiatan industri ringan sampai dengan industri berat, industri pengelolaan limbah yang memiliki fasilitas peleburan dan pembakaran limbah, aktivitas bandara, pelabuhan dan sebagainya (kawasan industri yang terdapat industri-industri yang memiliki area area proses peleburan, pembangkit, dan sebagainya) yang terdapat cerobong untuk menyalurkan emisi yang dihasilkan dari kegiatan proses peleburan, pengolahan, produksi.
Sumber bergerak
Dari kendaran bermotor (sepeda motor, mobil dan juga kendaraan pengangkut ringan hingga berat berbahan bakar fosil dsb), kegiatan pesawat terbang, kapal laut, serta kereta api berbahan bakar fodil berupa solar/batubara, dsb.
Selain itu ada kegiatan pembakaran sampah secara spasil maupun kebakaran karena kesengajaan di TPA maupun karena musim kemarau, pembakaran jerami dan sejenisnya hasil setelah panen, pembakaran sampah limbah B3, yang berpindah pindah, adanya kebakaran hutan maupun kebakaran kebun sawit dsb yang tidak sesuai ketentuan dibeberapa wilayah, kebakaran industri gudang kimia, pabrik, dsb.
Jika dilihat secara geografis, wilayah DKI Jakarta berdampingan dengan wilayah Jawa Barat dan Banten, di mana terdapat banyak potensi penghasil limbah emisi yang menyebabkan polusi udara.
Wilayah industri di DKI Jakarta sendiri terdapat di daerah Pulogadung, dan sebagainya. Selain itu Banten, Jawa Barat, Bekasi, Tangerang, Depok, dan Bogor juga memiliki wilayah industri, wilayah industry di Banten memliki wilayah industri. Di sisi lain kondisi arah dan kecepatan angin dan kemampuan alam serta perubahan iklim juga sangat berpengaruh, sehingga emisi yang terjadi akan kumulatif dari sumber emisi bergerak dan tidak bergerak.