Korban Anak Tragedi Kanjuruhan, Negara Diminta Tanggung Jawab!

Puluhan anak menjadi korban tragedi Kanjuruhan, lainnya menjadi yatim piatu karena orangtuanya tewas

3 Oktober 2022

Korban Anak Tragedi Kanjuruhan, Negara Diminta Tanggung Jawab
Pexels/Gursharndeep Singh

Tragedi Stadion Kanjuruhan merenggut banyak nyawa. Lebih dari 150 orang tewas dalam tragedi yang pecah pasca laga Persebaya melawan Arema Malang tersebut, Sabtu (1/10/2022).

Tak hanya orang dewasa, ada banyak korban anak yang terdampak. Baik secara langsung yang berada di Stadion Kanjuruhan atau tidak langsung, mereka yang kehilangan orangtuanya.

Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun angkat bicara. Pihaknya meminta pemerintah bertanggung jawab atas nasib anak-anak yang menjadi korban.

Berikut Popmama.com rangkum perihal korban anak tragedi Kanjuruhan, negara harus tanggung jawab.

1. Banyak korban anak berjatuhan, negara harus turun tangan

1. Banyak korban anak berjatuhan, negara harus turun tangan
Instagram.com/antarafotocom

Tragedi Kanjuruhan merenggut banyak korban, salah satunya adalah anak-anak. Terdampak langsung yang dihimpun dari berbagai sumber, setidaknya puluhan anak menjadi korban dalam tragedi tersebut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 17 anak meninggal dunia dan 7 anak tengah menjalani perawatan dari tragedi kerusuhan.

Data tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar per Minggu (2/10/2022).

Data sebanyak 17 korban anak meninggal itu masih bisa berubah. Pasalnya masih ada korban yang belum teridentifikasi. Sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang mengenai update korban anak tragedi Kanjuruhan.

Editors' Pick

2. KPAI mendorong pemerintah juga perhatikan hak anak-anak yang menjadi korban

2. KPAI mendorong pemerintah juga perhatikan hak anak-anak menjadi korban
Instagram.com/antarafotocom

Ratusan korban berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan, anak-anak adalah yang paling rentan. Mereka seolah tidak berdaya menghadapi hal tersebut, bersama orangtuanya mungkin anak-anak yang menjadi korban tak sempat menyelamatkan diri.

Ini yang menjadi kisah pilu. Selain terhadap korban dewasa yang luka-luka dan tewas, KPAI meminta pemerintah juga memperhatikan hak anak yang menjadi korban di sana.

"Mendorong negara cq Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam siaran persnya pada Senin (3/10/2022).

Bentuk tanggung jawab itu perlu berupa rehabilitasi psikis hingga santunan. Rehabilitasi psikis dibutuhkan terutama bagi anak-anak yang masih dirawat di rumah sakit.

3. Anak-anak yang orangtuanya menjadi korban menjadi yatim piatu mendadak

3. Anak-anak orangtua menjadi korban menjadi yatim piatu mendadak
Twitter.com/dindayeah

Tak hanya anak sebagai korban langsung, pemerintah juga perlu memikirkan anak-anak yang menjadi yatim piatu mendadak karena tragedi ini. Pasalnya, ratusan nyawa yang melayang di Stadion Kanjuruhan itu banyak yang diantaranya adalah orangtua.

"Begitupun bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka mendadak menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung keluarganya ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno.

4. Gas air mata menjadi problema dalam kerusuhan Kanjuruhan

4. Gas air mata menjadi problema dalam kerusuhan Kanjuruhan
Twitter.com/433

Retno menyebut tragedi Kanjuruhan adalah tragedi kemanusiaan. Di mana penggunaan gas air mata di stadion sepakbola adalah hal yang membahayakan semua orang dalam kerumunan, termasuk anak-anak.

Gas air mata bisa menimbulkan rasa terbakar pada kulit, rasa perih di mata dan timbul air mata, gangguan di salurah pernapasan (hidung berair, batuk, dan rasa tercekik) hingga gangguan saluran pencernaan (rasa terbakar di tenggorokan hingga muntah).

"Itulah mengapa penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," tegas Retno.
 

5. Begitupun dengan waktu pertandingan yang digelar malam hari, ini menjadi masalah

5. Begitupun waktu pertandingan digelar malam hari, ini menjadi masalah
Instagram.com/pssi

Tak hanya soal penggunaan gas air mata, Retno  juga menyoroti waktu pertandingan yang digelar pada malam hari. Pasalnya, penyelenggara diketahui menolak pertandingan digelar sore hari. Ini membuat situasi menjadi tidak aman untuk anak-anak.

"Membawa anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko apa lagi di malam hari, karena ada kerentanan bagi anak-anak saat berada dalam kerumunan," kata Retno.

Hingga kini, berita mengenai korban tragedi Kanjuruhan masih terus di update. Terbaru ada 180 orang yang menjadi korban jiwa dalam tragedi tersebut, puluhan diantaranya adalah anak-anak.

Baca juga:

The Latest