Info Pengumuman PPDB SD-SMP Kota Bandung Tahap 1 & Pendaftaran Tahap 2

Bagi yang nggak lolos tahap 1, bisa ikut jalur zonasi di tahap 2!

24 Juni 2020

Info Pengumuman PPDB SD-SMP Kota Bandung Tahap 1 & Pendaftaran Tahap 2
Pexels/Rebecca Zaal

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung untuk tingkat SD dan SMP. Semua proses PPDB di Kota Bandung ini dilaksanakan secara online. Di mana pendataan calon siswa telah dilaksanakan sejak 11 Mei hingga 13 Juni 2020 lalu.

Pada Senin (22/6/2020) PPDB SD dan SMP jalur afirmasi sudah diumumkan. Di hari yang sama, pukul 18.00 WIB dibuka juga jalur zonasi PPDB Kota Bandung.

Untuk Mama yang berdomisili di Kota Bandung, Popmama.com rangkum informasi PPDB SD-SMP ini. Mama bisa tahu informasi terbaru pengumuman PPDB tahap 1 dan jadwal PPDB tahap 2 Kota Bandung berikut ini!

1. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 1 untuk jalur afirmasi dan prestasi

1. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 1 jalur afirmasi prestasi
Pexels/Artem Beliaikin

Penerimaan siswa baru Kota Bandung bisa melalui beberapa cara dan jalur. Salah satu jalur yang dibuka adalah jalur afirmasi dan prestasi.

Apa itu jalur afirmasi PPDB?

Dikutip dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jalur afirmasi adalah jalur yang disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP).

Berikut adalah jadwal PPDB SD-SMP jalur afirmasi dan prestasi di Kota Bandung tahun ajaran 2020/2021.

  • Pendaftaran tanggal 15-19 Juni 2020
  • Pengumuman tanggal 22 Juni 2020
  • Daftar ulang tanggal 23-24 Juni 2020

2. Pengumuman hasil PPDB Kota Bandung jalur afirmasi dan prestasi, bagaimana kalau nggak lolos?

2. Pengumuman hasil PPDB Kota Bandung jalur afirmasi prestasi, bagaimana kalau nggak lolos
pixabay.com/RamadhanNotonegoro

Dikutip dari laman resmi PPDB Kota Bandung, pengumuman hasil PPDB tahap 1 ini diumumkan pada Senin (22/6/2020) pukul 18.00 WIB. Pengumuman tahap 1 ini untuk jalur afirmasi RMP (rawan melanjutkan pendidikan), prestasi akademik dan prestasi perlombaan.

"Terima kasih atas partisipasinya dalam PPDB tahap 1 (Jalur Afirmasi RMP, Jalur Prestasi akademik dan Jalur Prestasi Perlombaan). Hasil Seleksi PPDB Tahap 1 akan disampaikan melalui webiste ini pada tanggal 22 Juni 2020 pukul 18.00 WIB," bunyi pengumuman yang diunggah panitia PPDB Kota Bandung pada Senin sore. 

Usai pengumuman, peserta PPDB Bandung harus melakukan daftar ulang pada 23-24 Juni 2020. Mama dan Papa bisa mengecek pengumuman dan hasilnya di situs resmi PPDB Kota Bandung di ppdb.bandung.go.id.

2. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 2 untuk jalur zonasi dan perpindahan orangtua

2. Jadwal PPDB Kota Bandung tahap 2 jalur zonasi perpindahan orangtua
Freepik

Selain pengumuman PPDB tahap 1 Kota Bandung, wilayah ini membuka PPDB SD-SMP jalur zonasi dan perpindahan orangtua pada hari yang sama, Senin (22/6/2020). 

Bagi siswa domisili Kota Bandung yang gagal mengikuti jalur afirmasi dan prestasi bisa mengikuti jalur zonasi ini. Peserta jalur zonasi bisa memilih sekolah tujuan. Mekanisme ini juga berlaku untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

"Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar PPDB di Kota Bandung melalui jalur Zonasi (termasuk PDBK) dan Perpindahan Tugas Orang Tua dapat melakukan pemilihan jalur dan sekolah tujuan mulai hari ini (Senin, 22 Juni 2020) setelah pengumuman seleksi tahap 1 diumumkan. Untuk itu mohon tetap di rumah dan memantau pengumuman seleksi melalui website ppdb.bandung.go.id," tulis laman tersebut.

Jadwal PPDB Kota Bandung jalur zonasi dan perpindahan orangtua tahun ajaran 2020/2021.

  • Pendaftaran tanggal 22-26 Juni 2020
  • Pengumuman tanggal 29 Juni 2020
  • Daftar ulang tanggal 1-2 Juli 2020

Saat ini wilayah zonasi PPDB Bandung, Jawa Barat terdiri atas areal A, B, C, dan D.

Calon peserta didik jalur zonasi PPDB Bandung berhak memilih paling banyak dua sekolah negeri dalam zonasi dan satu sekolah swasta. Peserta tentunya harus bertempat tinggal di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Hal ini dibuktikan dengan kartu keluarga yang terbit paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB," sebut laman PPDB Kota Bandung.

Dalam aturan zonasi PPDB Bandung ditetapkan, calon peserta didik SD yang berdomisili dalam jarak 1 KM ke sekolah tujuan tapi berbeda wilayah zonasi maka termasuk satu wilayah zonasi dengan sekolah tersebut. Aturan serupa berlaku untuk calon siswa SMP namun dalam jarak 3 KM.

Itulah tadi informasia lengkap PPDB Jawa Barat wilayah Kota Bandung. Untuk Mama yang akan mendaftarkan anaknya jalur zonasi di PPDB Bandung diharapkan melihat persyaratan yang ada di web resmi PPDB Kota Bandung ya!

Baca juga:

The Latest