Baru-baru ini, netizen jagat maya kembali dihebohkan dengan informasi yang menyebutkan ratusan anak di Ponorogo, Jawa Timur, yang mengajukan permohonan dispensasi pernikahan dini.
Informasi ini sebenarnya bukan hal yang baru, Ma. Sejak tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Jawa Timur rupanya sudah banyak menerima permohonan nikah dini yang diajukan oleh anak-anak di bawah umur.
Berdasarkan data PA Ponorogo, mereka setidaknya menerima 191 permohonan anak menikah dini selama 2022 lau. Jumlah dan alasannya pun beragam, mayoritas beralasan karena telah hamil duluan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut akan Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya terkait ratusan anak di Ponorogo yang meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.
