Maraknya trend penggunaan skincare dan kosmetik dikalangan remaja ternyata membuat banyak oknum nakal yang memanfaatkannya unttuk membuat produk yang belum diketahui keamanannya.
Baru-baru ini Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang laki-lakiberinisial CS, pemilik pabrik dan peracik kosmetik tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan, CS diketahui memproduksi serangkaian skincare masker wajah kemasan dengan merek Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, CS mendistribusikan produknya melalui media sosial dan telah memiliki beberapa reseller dibeberapa daerah lainnya.
Sebagai informasi, adanya peredaran kosmetik palsu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM), yang mana setiap produk obat dan makanan yang beredar harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan.
Kosmetik yang diproduksi oleh CS rupanya tak memiliki izin edar BPOM. Sehingga sebagai orangtua, kita perlu mengingatkan anak-anak untuk tetap waspada dalam membeli produk kosmetik, terutama secara online.
Untuk mengetahui apakah produk kosmetik yang akan anak beli telah memiliki izin edar BPOM atau belum, berikut Popmama.com telah merangkum cara mudahnya.
Ajak anak mama berpikir lebih bijak sebelum membeli yuk, ini cara cek kosmetik yang memiliki izin BPOM.
