Pada bulan Agustus 1945, dunia mengalami banyak perubahan. Jepang, yang sebelumnya berperang dalam Perang Dunia II, kalah setelah dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, terkena bom atom dari negara-negara Sekutu.
Sementara itu, di Indonesia, para pemimpin nasionalis seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir sangat ingin Indonesia mereka dan segera memproklamasikan kemerdekaan.
Meskipun ada perdebatan tentang waktu yang tepat untuk memproklamasikan kemerdekaan, semangat untuk merdeka semakin tinggi di kalangan rakyat dan pemimpin.
Teks Proklamasi yang kita kenal hari ini disusun dalam situasi yang sangat mendesak dan penuh ketegangan. Pada malam tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta dibawa oleh golongan pemuda, yang diwakili oleh Sukarni, Wikana, dan lainnya, ke Rengasdengklok, sebuah tempat yang terletak sekitar 70 km dari Jakarta.
Tujuan dari penculikan ini adalah untuk mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan.
Setelah berdebat panjang, akhirnya Soekarno dan Hatta bersama beberapa tokoh nasional lain kembali ke Jakarta dan berkumpul di rumah seorang tokoh bernama Laksamana Maeda. Di sinilah mereka menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno menulis kata-kata untuk pengumuman kemerdekaan.
Setelah dirasa cukup, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan kecil sesuai dengan usulan dari Hatta dan yang lain. Dengan cara ini, Indonesia akhirnya bisa mengumumkan kemerdekaannya dan menjadi negara yang bebas.