Sebuah kasus mengenai eksploitasi anak terungkap. Seorang remaja berusia 15 tahun dengan inisial NAT diduga menjadi korban penyekapan dan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh seorang perempuan berinisial EMT. Korban dipaksa menjadi PSK di apartemen yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang sejak Januari 2021.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama lebih dari tiga bulan. Penyelidikan dimulai sejak pihak keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.
Terungkapnya kasus ini diharapkan dapat membuka tabir yang lebih luas lagi, mengenai kasus eksploitasi anak dan perempuan lain di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang belum terungkap.
Untuk mengetahui lebih lengkap terkait perkembangan kasus remaja di DKI Jakarta dijadikan PSK akibat rayuan pacar ini, berikut Popmama.com telah merangkum informasinya.
