Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan dari tujuh pelaku, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Cilacap untuk melakukan visum.
Polisi dengan sigap menindaklanjuti laporan tersebut dan diketahui telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan tersebut.
"Kita sudah tindaklanjuti kasus ini, kita sudah memeriksa saksi, dan ini perlu pendalaman khusus. Masyarakat saya minta untuk tenang," ucap Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, Senin 2 Oktober 2023.
Selain melakukan pemeriksaan pada para saksi, Polisi juga sudah melakukan visum terhadap korban. Kombes Pol. Fannky juga meminta untuk masyarakat agar tetap tenang dan jangan mudah mempercayai hoaks yang beredar.
"Saya minta tolong betul jangan termakan hoaks, semua kasus di Polresta Cilacap akan kita tindak lanjuti, dan saya cepat! Kita tidak menunggu waktu, harus kita laksanakan penetrasi dan diproses secara profesional," jelas Kombes Pol. Fannky.