Seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial DA, ditemukan hamil setelah menjadi korban pencabulan oleh dua pria lansia, yang merupakan tetangganya di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kepolisian mengungkap kasus ini setelah pihak sekolah mencurigai perubahan fisik korban.
Menurut Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, kedua tersangka, MRW (70) dan WKD (69), ditangkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Keling pada awal Februari.
Wahyu menjelaskan bahwa korban pertama kali dicabuli oleh MRW pada pertengahan Juni 2023 di rumah orangtua korban yang pada saat itu sepi, hanya dihuni oleh nenek korban yang sedang sakit lumpuh.
Buat Mama yang ingin tahu kronologi kasus siswi SMP di Jepara berbadan dua setelah disetubuhi dua pria lansia, berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih lanjut.
Disimak sampai habis ya, Ma!
