Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 kembali diwarnai keluhan dari sejumlah orangtua. Tak hanya di Jakarta, PPDB di kota Jember, Jawa Timur pun juga banyak dikeluhkan oleh sejumlah orangtua calon siswa.
Tidak adanya Ujian Nasional akibat pandemi Covid-19 membuat persyaratan untuk PPDB tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun, bukan hanya persyaratan usia saja yang memberatkan para orangtua dan calon siswa, adanya pemalsuan Surat Keterangan Domisili (SKD) juga menjadi pemicu kekecewaan para orangtua.
Sejumlah orangtua mengaku sedih melihat anaknya stres lantaran tak lolos dalam jalur zonasi. Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya dari berbagai sumber.
