Di Indonesia, kasus pemerkosaan kepada anak di bawah umur sudah berulang kali terjadi. Mirisnya pelaku pemerkosaan dilakukan oleh keluarga terdekat yang seharusnya dapat menjaga dan memberikan rasa aman kepada anak-anak.
Belakangan, terjadi kasus pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mirisnya tindakan ini dilakukan oleh ayah kandung berusia 53 tahun kepada anak perempuannya yang berusia 13 tahun.
Saat ini korban tengah mengandung janin yang berusia dua bulan. Diduga aksi tidak pantas ini sudah dilakukan pelaku berulang kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Untuk mengetahui berita selengkapnya, berikut ini Popmama.com memberikan informasinya mengenai ayah kandung tega menghamili anak kandung hingga mengandung di Gowa, Sulawesi Selatan.
