Tega, seorang pengasuh di pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, memerkosa salah seorang santriwati yang usianya masih di bawah umur.
Perbuatan keji pelaku terbongkar usai korban menuliskan pengalamannya melalui kertas yang ditemukan oleh sang Mama. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Mengutip dari IDN Times Jabar, Kepala Polisi Resor Subang Ajun Komisaris Sumarni menyebut inisial pelaku yakni DAN (45 tahun). Di mana ia merupakan pengasuh ponpes sekaligus bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres, yang dikutip melalui IDN Times Jabar pada Kamis (23/6/2022).
Berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya terkait peristiwa pemerkosaan yang dilakukan seorang pengasuh ponpes di Subang terhadap salah seorang santriwatinya.
