Kabar menyedihkan datang dari seorang anak di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pasalnya anak dengan inisial MI yang berusia 12 tahun tersebut diketahui mengalami kekerasan oleh Papa kandungnya. MI disekap karena Papanya, dengan inisial EW merasa emosi karena anak kandungnya tersebut kecanduan game online. Amarah sang Papa bermula ketika anaknya tak mendengarkan nasehat untuk pulang saat sedang asyik bermain game online di warnet sehingga ia memborgol dan menyekap sang Anak di sebuah kandang ayam.
Korban dipaksa pulang dengan cara ditarik dan dipukuli sesampainya di rumah. Selain itu, seluruh pakaiannya pun ditanggalkan dan tangannya diikat menggunakan tali ban yang panjang. Tak hanya bagian tangan yang diikat, jari jempol kiri dan pergelangan kaki kanan korban ikut diborgol.
Namun, anak tersebut berhasil melepaskan ikatan dan kabur dari tempat penyekapan. Ia kemudian melaporkan kejadian tidak menyenangkan itu kepada tetangganya dan dilaporkan ke aparat keamanan. Kasus ini kemudian ditangani oleh pihak setempat dan ditetapkan sebagai tersangka atas KDRT menurut pasal 44 ayat (1) jo dengan ancaman 5 tahun penjara. Sebelumnya, tersangka juga pernah masuk penjara karena terjerat kasus KDRT terhadap mantan istrinya.
Untuk menghindari kejadian serupa, Mama dan Papa sebaiknya mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan jika si Kecil suka bermain game online. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat perkembangan zaman dan teknologi membuat game online menjadi sesuatu yang mudah ditemui. Berikut Popmama.com berikan tips untuk mengawasi, mengenali ciri dan dampak dari kecanduan game online yang dirangkum dari berbagai sumber:
