Tukang Siomai Perkosa Anak di Bawah Umur di Jagakarsa
Korban memberanikan diri mengadu pada ayahnya setelah alami kesakitan di bagian vitalnya
30 Januari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tindak kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini diduga dilakukan oleh penjual siomai keliling.
Pelaku diketahui biasa berjualan keliling di sekitaan rumah korban. Wajah pelaku jugan dikenali oleh warga setempat.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita kekerasan seksual pada anak di Jagakarsa.
1. Ayah korban melaporkan ke polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto mengatakan, ayah korban telah melaporkan peristiwa tersebut. Kini kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Orangtua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami," kata Budhi melansir IDN Times, Minggu (30/1/2022).
2. Korban menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya
Ayah korban, MBR mengatakan bahwa sang anak diduga mengalami kekerasan seksual oleh penjual siomai keliling.
Dugaan itu diketahui setelah korban melapor kepada MBR pada Jumat (21/1/2022).
Sang anak menghubungi ayahnya melalui telepon selular untuk mengadukan perbuatan K alias Tebet. Korban berusaha memberanikan diri agar ia menceritakan pemerkosaan yang dialaminya.
"Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar dia.
3. Korban mengaku sakit di bagian vitalnya
Setelah menjadi korban kekerasan seksual, korban pun mengeluh sakit pada bagian organ tubuh vitalnya saat buang air kecil.
Orangtua korban pun telah membawa korban ke rumah sakit guna melakukan visum dan melengkapi keterangan pemeriksaan yang dialami anaknya saat itu.
Kendati hasil visum belum keluar, sang ayah sudah mendapatkan keterangan dari dokter yang memeriksa anaknya.
"Pas kemarin divisum belum ada hasilnya, si dokter tersebut bilang ada lecet," tutur MBR.
Kini keluarga korban tengah menanti hasil visum lengkap.
MBR melaporkan dugaan kekerasan itu sudah ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/183/I/2022/RJS tertanggal 24 Januari 2022.
Orangtua korban pun berharap polisi segera meringkus pelaku yang diduga terlibat kekerasan terhadap anaknya.
Baca juga:
- 5 Alasan Kenapa Orangtua Harus Stop Kekerasan pada Anak!
- 7 Cara Mencegah Kekerasan pada Anak yang Bisa Orangtua Lakukan
- Dampak Kekerasan pada Anak, Orangtua Perlu Hati-Hati dalam Bersikap