Selain semakin aktif, anak yang sudah melewati usia balita tentunya semakin berkembang untuk menjelajahi hal-hal baru yang cocok dengan usianya. Namun berbeda dengan seorang anak di Nunukan yang justru membuat banyak orang terheran dengan sikapnya.
Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di Nunukan diketahui telah memiliki catatan kriminal berupa pencurian hingga 23 kali. Dari hasil pencuriannya ini, ia diduga sudah berhasil mencuri hingga jutaan rupiah.
Anak yang diduga kleptomania ini berinisial B dan sempat dititipkan ke balai rehabilitasi sosial. Namun saking nakalnya, pihak balai rehabilitasi pun menyerah menanganinya.
Dibalik kenakalannya yang di luar nalar, terdapat fakta yang membuat banyak orang menyayangi hal tersebut. B diduga telah mengonsumsi susu yang dicampur narkoba sejak usianya masih bayi.
Seperti apa berita Anak Kleptomania selengkapnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya.
