Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Tiri, Aksinya Didukung Ibu Kandung Korban

Sungguh miris, korban dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak tiga kali

5 September 2022

Ayah Sidoarjo Cabuli Anak Tiri, Aksi Didukung Ibu Kandung Korban
Unsplash/Caleb Woods

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini kasus pencabulan dilakukan oleh seorang ayah kepada anak tirinya di Sidoarjo, Jawa Timur.

Peristiwa pencabulan ayah terhadap anak tirinya ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (3/9/22) setelah korban melarikan diri dan melapor ke warga di sekitar tempat tinggalnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kasus ini.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yakni ayah sambung dan ibu kandung korban," tutur Kusumo.

Berita selengkapnya mengenai ayah di Sidoarjo cabuli anak tiri, aksinya didukung ibu kandung korban telah Popmama.com rangkum di bawah ini.

1. Korban dicabuli sebanyak tiga kali

1. Korban dicabuli sebanyak tiga kali
Popmama.com/Shania Tabina Anandanoe
Ilustrasi

Seorang ayah di Sidoarjo berinisial S (51) tega melakukan pencabulan kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Diketahui, korban adalah seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar.

"Kelakuan bejat itu dilakukan tiga kali," ucap Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022).

Kusumo menyebutkan bahkan aksi bejat pelaku mencabuli anak tirinya dilakukan sampai tiga kali.

2. Aksi pencabulan justru didukung oleh ibu kandung

2. Aksi pencabulan justru didukung oleh ibu kandung
DW
Ilustrasi

Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terungkap setelah korban melarikan diri dari rumahnya dan ditemukan oleh salah seorang warga yang merupakan tetangga korban. Warga tersebut lantas melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian pada Sabtu malam (3/9/22).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro juga menjelaskan aksi pencabulan ini  mendapatkan dukungan dari ibu kandung korban. Ibu kandung korban diketahui berinisial R (31) yang tak lain juga merupakan istri dari pelaku.

“Memang benar ada seorang ayah yang menggauli anak tirinya. Anehnya perbuatan bejat itu diizinkan dari ibu korban," ucap Kusumo.

3. Mensos Risma beri perhatian terhadap kasus ini

3. Mensos Risma beri perhatian terhadap kasus ini
Dok. Istimewa

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi korban pencabulan pada Minggu (4/9/22) di Mapolresta Sidoarjo. Risma datang untuk melihat kondisi korban pasca adanya laporan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terdahap anak tirinya sebanyak tiga kali.

Risma mengaku prihatin atas kondisi korban dan berencana untuk menampung korban ke Balai Kemensos.

"Kami akan memikirkan ke depannya korban, kami akan menampung korban ke Balai Kemensos. Kami juga akan mengurus administrasi untuk kepindahan sekolah korban," kata Risma.

Risma menambahkan, pihaknya juga akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan para korban. Pihaknya juga akan mengajukan permohonan ke Presiden Joko Widodo agar pelaku kasus pencabulan ini tidak diberikan remisi.

"Sekarang ini ada undang-undang tidak pidana kekerasan seksual hukumnya sangat tinggi. Apabila itu dilakukan oleh keluarganya akan ditambah sepertiga dari hukumannya. Kami juga akan memohon ke bapak Presiden bahwa pelaku kasus seperti ini tidak diberikan remisi," tutur Risma.

Itulah tadi berita mengenai ayah di Sidoarjo cabuli anak tiri, aksinya didukung ibu kandung korban. Semoga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca juga:

The Latest