Angka kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan tergolong tinggi. Dalam enam bulan terakhir, setidaknya telah tercatat 25 kasus yang dilaporkan ke Polres Kuningan. Mirisnya, mereka menjadi korban akibat tindakan orang-orang terdekat.
Kapolres KuninganAjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Willy Andrian, menyatakan bahwa semua kasus tersebut telah dijalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga mencapai tahap persidangan.
Polres Kuningan bersikeras untuk memproses kasus-kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan sungguh-sungguh. Untuk informasi selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut tentang angka kekerasan seksual anak tergolong tinggi di Kabupaten Kuningan.
