Dalam Islam, tindakan kita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ada hukum-hukum Islam yang berlaku untuk menuntun manusia sesuai dengan tindakan yang sesuai. Hukum-hukum itu seperti wajib, sunnah, makruh, dan haram.
Umat Muslim wajib melaksanakan ibadah fardhu (wajib) maupun sunnah. Ibadah berhukum wajib harus dilaksanakan dan bila ditinggalkan mendapat dosa.
Sementara itu, ibadah sunnah dilaksanakan guna menyempurnakan ibadah wajib. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak disiksa.
Sunnah sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakad. Keduanya memiliki pengertian yang berbeda.
Berikut Popmama.com rangkum apa arti sunnah muakkad dan contoh bentuk ibadahnya.
