Sebentar lagi tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dimulai. Orangtua harus mulai memerhatikan kriteria dan jadwal penerimaan siswa baru karena Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 akan segera digelar mulai Juni 2021.
Informasi tersebut disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi pada Rabu (19/5/2021).
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi untuk tahun ajaran 2021/2022 kini ditentukan dan dibagi menjadi tiga prioritas.
Jalur Zonasi merupakan alur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan cara memerhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Berikut Popmama.com telah merangkum kriteria, jadwal dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021.
