IDAI Rilis Rekomendasi Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Sama seperti orang dewasa, vaksin akan diberikan sebanyak dua kali

4 November 2021

IDAI Rilis Rekomendasi Vaksin Sinovac Anak 6-11 Tahun
Freepik/rawpixel.com

Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan surat izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk anak, kini IDAI merilis detail rekomendasi vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun.

IDAI langsung mengeluarkan rekomendasi terbaru tentang vaksinasi Covid-19 karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala.

Selain itu, berdasarkan data dari Data Satuan Tugas COVID-19 Nasional per 1 November 2021, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebesar 13 persen.

"Oleh karena itu, pentingnya mengontrol secara terus menerus penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia," tutur dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K), Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi rekomendasi dari IDAI. Simak yuk, Ma! 

1. Dosis vaksin Sinovac untuk anak

1. Dosis vaksin Sinovac anak
Freepik/jcomp

Ikatan Dokter Anak Indonesia merilis rekomendasi pemberian vaksin Sinovac atau Coronovac untuk anak-anak sebagai berikut:

  1. Vaksin Sinovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml)
  2. Vaksin Sinovac diberikan sebanyak dua kali dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Editors' Pick

2. Anak yang tidak boleh diberi vaksin Sinovac

2. Anak tidak boleh diberi vaksin Sinovac
Freepik/peoplecreations

Sama halnya dengan orang dewasa, ada beberapa kondisi anak yang tidak diizinkan untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Mereka adalah anak-anak yang mengalami kondisi yang  kontradiksi sebagai berikut:

  • Defisiensi imun primer,
  • Penyakit autoimun tidak terkontrol*,
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre,
  • Mielitis transversa,
  • Acute demyelinating encephalomyelitis,
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*,
  • Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,
  • Sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih,
  • Anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan,
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan,
  • Anak atau remaja sedang hamil, Memiliki hipertensi dan diabetes melitus,
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Namun, IDAI juga memberikan catatan bahwa vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Jika anak mama tidak mengalami kontradiksi seperti yang telah disebutkan di atas, maka bisa langsung mendapatkan vaksinasi Covid-19. 

Sama halnya dengan vaksin Covid-19 pada orang dewasa, nantinya anak akan melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu. 

Selain itu, Sekjen IDAI, Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) juga menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

3. IDAI mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin

3. IDAI mengimbau tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah divaksin
Freepik/Pvproduction

Walaupun vaksin Sinovac sudah mendapat izin untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun, IDAI pun memberi imbauan agar semua anak tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mulai dari memakai masker dengan benar, mencuci tangan secara rutin dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta tidak bepergian bila tidak penting. 

4. Pelaksanaan akan dilaksanakan sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

4. Pelaksanaan akan dilaksanakan sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Freepik/Pressfoto

Vaksinasi pada anak akan dilakukan sesuai dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan akan dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Nah, jika vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun sudah mulai direalisasikan, Mama dan Papa tidak perlu lagi untuk mengantarkan anak vaksin, ya.

Baca juga: 

The Latest