Kemenkes: Anak Batuk Pilek Tidak Boleh Masuk ke Sekolah

Peraturan ini tercantum dalam Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) 4 menteri

30 Juli 2022

Kemenkes Anak Batuk Pilek Tidak Boleh Masuk ke Sekolah
Freepik/user13983931

Kasus harian Covid-19 di Indonesia meningkat kembali. Namun, pembelajaran tatap muka (PTM) di  sekolah masih tetap berjalan. 

Terkait dengan keadaan ini, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengingatkan kembali untuk para siswa agar tidak berangkat sekolah jika memiliki gejala batuk pilek. 

Imbauan ini merupakan salah satu bentuk peringatan guna mencegah penularan virus Covid-19 di sekolah. 

Untuk mengetahui lebih jelas terkait hal tersebut, simak informasi yang Popmama.com bagikan berikut ini yuk, Ma! 

1. Peraturan tersebut sesuai dengan SKB 4 menteri

1. Peraturan tersebut sesuai SKB 4 menteri
Freepik/MrDm

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus terus dilakukan serta anak yang memiliki indikasi batuk pilek dilarang berangkat ke sekolah.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," jelas Nadia dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual, Kamis (28/7/2022).

Nadia pun menjelaskan jika peraturan tersebut telah tercantum dalam SKB 4 Menteri. 

"Sebelum berangkat (sekolah), memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa," isi SKB 4 Menteri. 

2. Patuhi protokol kesehatan yang berlaku

2. Patuhi protokol kesehatan berlaku
Pexels/RODNAE Production

Selain imbauan terkait kondisi kesehatan di atas, Nadia pun mengingatkan agar siswa dan tenaga pendidik selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker serta mencuci tangan secara rutin. 

"Fasilitas seperti cuci tangan seharusnya masih disediakan walaupun sudah tidak ada lagi jarak dalam PTM," ucapnya.

3. Seluruh warga sekolah wajib telah melakukan vaksinasi

3. Seluruh warga sekolah wajib telah melakukan vaksinasi
Freepik/freepik

Hal penting lainnya yang Nadia utarakan yakni terkait vaksinasi Covid-19, "Vaksinasi harus dilengkapi." 

Hal tersebut pun merupakan salah satu langkah untuk melindungi anak-anak dari penularan virus corona. Jadi, bagi anak-anak mama yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19, jangan lupa untuk segera vaksin, ya! 

Terapkan semua imbauan di atas agar anak mama selalu dalam keadaan sehat sehingga bisa terus mengikuti pembelajaran di sekolah. 

Baca juga:

The Latest