Sadis! Ayah Tiri di Bogor Siksa Anak 8 Tahun Hingga Babak Belur

Kaki dan tangan sang anak diikat serta dipenuhi luka bakar akibat setrika

6 April 2022

Sadis Ayah Tiri Bogor Siksa Anak 8 Tahun Hingga Babak Belur
Popmama.com/Shania
Ilustrasi kekerasan pada anak

Anak berusia 8 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengalami nasib buruk.

Pada Minggu (3/4/2022) malam, ia disekap dan dianiaya oleh ayah tirinya dalam sebuah rumah kontrakan. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, lalu setelah itu dilaporkan pada pihak kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno pun telah membenarkan adanya peristiwa ini. 

"Jadi pada malam itu kita mendapatkan informasi sekitar pukul 22.00 malam, ada penggerebekan yang dilakukan oleh warga setempat karena ada seorang anak yang disekap," kata Yogen pada Selasa (5/4/2022).

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kondisi korban dan hukuman untuk pelaku, berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya.

1. Keadaan korban terkini

1. Keadaan korban terkini
Flushinghospital.org
Ilustrasi

Kejadian ini mulanya diketahui warga setempat yang melihat korban terikat di dalam rumah kontrakan. Ketika korban berusaha memanggil korban, ia melompat-lompat seperti minta diselamatkan. 

Akhirnya, warga berusaha menyelamatkannya lewat pintu rumahnya. Namun, kala itu pintunya terkunci. Akhirnya warga memutuskan untuk mendobrak pintu rumah kontrakan tersebut. 

Setelah berhasil masuk, warga sangat kaget melihat kondisi sang Anak yang telah babak belur. Kala itu, kedua tangan dan kakinya terikat serta terdapat beberapa luka bakar akibat setrika. 

"Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini, tapi kami menunggu hasil visum juga apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya," ungkap Yogen.

2. Pelaku telah diamankan oleh polisi

2. Pelaku telah diamankan oleh polisi
Freepik/Racool_studio

Selain mendobrak pintu rumah dan mengamankan korban, para warga yang merasa geram dengan pelaku langsung memukulinya. Setelah itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak berwajib. 

Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.

"Iya sudah kami tahan (pelaku), karena memenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Yogen.

3. Alasan pelaku melakukan kekerasan pada anak tirinya

3. Alasan pelaku melakukan kekerasan anak tirinya
Unsplash/Francisco Moreno
Ilustrasi

Saat dimintai keterangan atas perbuatannya, pelaku mengatakan alasannya melakukan hal tersebut karena kesal melihat anak kandungnya tersiram air panas oleh anak tirinya. 

"Jadi sebelum kejadian penyiksaan itu, anak tirinya sempat berkelahi dengan anak kandung pelaku dan sempat tersiram air panas. Karena kesal akhirnya pelaku menyiksa korban," jelas Yogen.

"Pelaku langsung menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat," lanjutnya. 

Kala peristiwa tersebut terjadi, ibu korban sedang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Jadi, tak ada yang menyelamatkan korban sama sekali ketika ayah tirinya melimpahkan rasa kesalnya itu. 

Di sisi lain, pihak kepolisian pun menanyakan soal kondisi luka si Anak kandung kepada korban. Ia mengatakan jika dirinya memang menyiram air panas pada saudara tirinya (M) yang merupakan anak kandung pelaku. 

"Korban yang berusia 8 tahun ini mengatakan dia sempat menyiram air panas kepada M," ujar Yogen.

Kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk Mama dan Papa tunggal di luar sana. Jika kalian ingin menikah kembali, pendapat anak sangatlah penting. Kalian harus memastikan si Anak bisa menerima dan diterima oleh keluarga dari calon suami/istri yang akan kalian nikahi. 

Jangan sampai, setelah menikah si Anak tidak malah tidak akur dan menimbulkan peristiwa buruk seperti di atas. 

Semoga tidak ada lagi kasus seperti yang dialami oleh anak 8 tahun di Bogor ini.  Tolong sayangi dan kasihi anak-anak setulus hati ya, Ma, Pa!

Baca juga:

The Latest