96 Sekolah di Jakarta akan Kembali Melakukan Pembelajaran Tatap Muka

Sistem pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan protokol kesehatan

1 April 2021

96 Sekolah Jakarta akan Kembali Melakukan Pembelajaran Tatap Muka
Pexels/Max Fischer

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa 96 sekolah akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Rabu (7/4/2021). Ke-96 sekolah yang akan dibuka mencakup SD hingga SMA.

Hal ini selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang memperbolehkan sekolah untuk kembali melakukan PTM.

PTM tidak akan dilakukan secara offline sepenuhnya, melainkan secara online dan offline. Sistem pembelajaran campuran ini akan dipantau selama dua bulan ke depan untuk melihat efektivitas dan keamanannya.

Tak hanya sistem pembelajarannya yang disesuaikan. Hari, jam kantor, jam kerja sekolah, dan kapasitasnya juga akan dibatasi. Semuanya disesuaikan dengan protokol kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sangat mendukung PTM kembali digelar.

Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan investasi bangsa untuk 10 hingga 30 tahun mendatang, jadi keputusan yang dibuat mengenai pendidikan harus mempertimbangkan dampaknya di masa depan.

Bagaimana persiapan uji coba PTM ini? Lebih lanjut, Popmama.com akan bahas di bawah ini.

1. Vaksinasi untuk Guru

1. Vaksinasi Guru
Pexels/JESHOOTS.com

Vaksinasi untuk guru sebenarnya sudah dimulai sejak Maret, tapi ternyata praktiknya berjalan lambat. Padahal, vaksinasi guru merupakan salah satu syarat sekolah diizinkan melakukan PTM.

Untuk mengatasinya, Menkes akan bekerja sama dengan seluruh pihak, baik pihak sekolah maupun kampus, untuk membuat pusat atau sentra vaksinasi agar guru-guru bisa datang sekaligus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengharapkan semua sekolah nantinya bisa menerapkan sekolah tatap muka. Tentunya setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Ia menjelaskan, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD hingga SD akan divaksin paling lambat akhir minggu kedua pada bulan Mei 2021. Untuk tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, akan divaksin paling lambat akhir minggu keempat pada bulan Mei 2021.

Kemudian, tenaga pendidik di perguruan tinggi akan divaksin paling lambat minggu kedua bulan Juni 2021.

Jika seluruh tenaga pendidikan telah selesai divaksin, setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka. Namun, tetap dilakukan secara terbatas.

2. Mekanisme PTM

2. Mekanisme PTM
Pexels/Pixabay

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian terhadap sekolah sebelum mengizinkan uji coba PTM.

Kemudian, bagi sekolah-sekolah yang akan melakukan PTM, mekanismenya selama uji coba adalah sebagai berikut.

  • Kegiatan PTM akan dilakukan satu kali dalam seminggu saja untuk setiap jenjang pendidikan, lalu akan diliburkan untuk mensterilisasikan gedung sekolah.
  • Jumlah peserta didik dibatasi hingga 50 persen dari daya tampung setiap kelas.
  • Jarak antar bangku diatur sejauh 1,5 meter.
  • Siswa yang diperbolehkan mengikuti PTM adalah siswa kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
  • Prioritas materi yang diajarkan adalah mata pelajaran yang esensial atau pelajaran yang tidak efektif diajarkan secara online.
  • Durasi pelajaran 3-4 jam.
  • Kegiatan ekstrakulikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.
  • Perpustakaan dan kantin tidak dibuka.

3. Blended Learning

3. Blended Learning
Pexels/Olia Danilevich

Salah satu persiapan uji coba PTM adalah dengan memberikan pelatihan tentang blended learning pada guru yang akan menjalaninya. Dengan blended learning, guru dapat memberikan pembelajaran secara tatap muka dan virtual.

Blended learning diterapkan agar siswa yang belajar di rumah tetap dilayani dengan baik. Mengingat bahwa PTM dilakukan tidak dengan seluruh siswa hadir. Pun, izin setiap siswa untuk hadir di sekolah dipegang sepenuhnya oleh orangtua, yang memungkinkan ada beberapa siswa tidak dapat hadir di sekolah.

Nadiem dalam konferensi pers secara virtual menegaskan bahwa PTM terbatas ini dilaksanakan atas persetujuan orangtua setiap siswa.

Orangtua atau wali murid berhak dan bebas memilih ingin mengizinkan anaknya melakukan PTM terbatas atau tetap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga:

The Latest