Cara Daftar dan Jadwal PPDB Tangerang Selatan 2021 Jalur Zonasi TK-SMP

Cara pendaftarannya berbeda-beda lho, Ma. Simak baik-baik, ya

4 Juni 2021

Cara Daftar Jadwal PPDB Tangerang Selatan 2021 Jalur Zonasi TK-SMP
Freepik/pvproductions

Tahun ajaran baru 2021/2022 akan segera dimulai. Orangtua harus mulai memperhatikan kriteria dan jadwal penerimaan siswa baru karena pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tangerang Selatan 2021/2022 akan segera dibuka pada bulan ini, Juni 2021.

Informasi tentang jadwal pendaftaran tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan lewat akun Instagram resminya @dikbudtangsel (20/5/2021).

PPDB Tangerang Selatan jalur zonasi untuk tahun ajaran 2021/2022 dibuka untuk tiga jenjang satuan pendidikan, yaitu TK Pembina, SD Negeri, dan SMP Negeri secara online.

Jalur Zonasi merupakan alur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan cara memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah. Ini disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Berikut Popmama.com telah merangkum kriteria, jadwal, dan alur pendaftaran PPDB Tangerang Selatan 2021.

1. Kriteria PPDB 2021/2022

1. Kriteria PPDB 2021/2022
Freepik/creativeart

Usia dan letak rumah calon siswa menjadi prioritas utama dalam penentuan seleksi PPDB Tangerang Selatan tahun ajaran 2021/2022 jalur zonasi.

Usia calon siswa

Usia calon siswa TK Pembina: 4-5 tahun untuk kelompok A dan 5-6 tahun untuk kelompok B.

Usia calon siswa SD Negeri: 6 (per tanggal 1 Juli 2021)-7 tahun. Tapi sekolah akan memprioritaskan calon siswa yang berusia 7 tahun. Untuk anak usia di bawah 6 tahun, harus menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Usia calon siswa SMP Negeri: maksimal 15 tahun (per tanggal 1 Juli 2021).

Zonasi PPDB TK Pembina dan SD Negeri ditetapkan berdasarkan kecamatan

Zonasi PPDB Tangeran Selatan tahun ajaran 2021/2022 akan meliputi 5 kecamatan untuk TK Pembina dan 7 kecamatan untuk SD Negeri.

Zonasi PPDB TK Pembina meliputi Kecamatan Ciputat (Zonasi I), Pondok Aren (Zonasi II), Serpong (Zonasi III), Setu (Zonasi IV), dan Pamulang (Zonasi V).

Zonasi PPDB SD Negeri meliputi Kecamatan Pondok Aren (Zonasi I), Ciputat (Zonasi II), Ciputat Timur (Zonasi III), Pamulang (Zonasi IV), Serpong (Zonasi V), Setu (Zonasi VI), dan Serpong Utara (Zonasi VII).

Bagi calon siswa yang bertempat tinggal di kecamatan yang tidak memiliki TK Pembina atau SD Negeri serta yang berdomisili di perbatasan kecamatan wilayah Kota Tangerang Selatan dan perbatasan Kabupaten/Kota bisa melakukan pendaftaran pada satuan pendidikan terdekat.

Zonasi PPDB SMP Negeri ditetapkan berdasarkan kelurahan

Jalur zonasi berdasarkan jarak domisili calon peserta didik dengan perhitungan jarak rumah ke sekolah menggunakan metode IT (Google Maps).

Namun, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan juga telah menetapkan zonasi PPDB SMP Negeri berdasarkan kelurahan tempat tinggal calon siswa. Akan ada 24 zona untuk PPDB SMP Negeri.

2. Jadwal pendaftaran PPDB Tangerang Selatan 2021 jalur zonasi

2. Jadwal pendaftaran PPDB Tangerang Selatan 2021 jalur zonasi
Pexels/Boris Pavlikovsky

Catat jadwalnya ya, Ma! Sesuaikan dengan kebutuhan anak.

TK Pembina

  • Pendaftaran PPDB: 8-16 Juni 2021 setiap hari kerja pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pengumuman PPDB: 18 Juni 2021
  • Daftar ulang PPDB: 21-24 Juni 2021
  • Laporan PPDB: 28 Juni 2021

SD Negeri

  • Pendaftaran PPDB: 7-19 Juni 2021 setiap hari kerja pukul 08.00-12.00 WIB
  • Pengumuman PPDB: 23 Juni 2021
  • Daftar ulang PPDB: 24-26 Juni 2021
  • Laporan PPDB: 30 Juni 2021

SMP Negeri

  • Pendaftaran PPDB: 14-17 Juni 2021 melalui website PPDB
  • Pengumuman PPDB: 22 Juni 2021 di website PPDB pukul 13.00 WIB
  • Daftar ulang PPDB: 6-8 Juli 2021 di sekolah

3. Cara dan alur pendaftaran PPDB Tangerang Selatan 2021

3. Cara alur pendaftaran PPDB Tangerang Selatan 2021
Pexels/Ketut Subiyanto

Seluruh PPDB tahun 2021 dilakukan secara online. Orangtua maupun calon siswa tak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran. Berikut caranya.

TK Pembina

  • Mengirimkan foto/scan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) ke nomor WhatsApp (WA) atau email panitia satuan pendidikan.
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi dari panitia satuan pendidikan. Pengumuman akan dikirim melalui WA atau email.
  • Pelaksanaan daftar ulang dan informasi proses PPDB selanjutnya juga dapat dilakukan secara online.

SD Negeri

  • Mengirimkan scan akta kelahiran dan KK ke nomor WA atau email panitia sekolah.
  • Tunggu pengumuman hasil seleksi dari panitia satuan pendidikan. Pengumuman akan dikirim melalui WA atau email.
  • Pelaksanaan daftar ulang dan informasi proses PPDB selanjutnya juga dapat dilakukan secara online.

SMP Negeri

  • Memilih sekolah tujuan (SMP Negeri 1-SMP Negeri 24).
  • Kunjungi website PPDB sekolah yang dipilih (ppdbsmpn1.tangerangselatankota.go.id sampai ppdbsmpn24.tangerangselatankota.go.id).
  • Mengisi data sesuai aplikasi di website.
  • Melengkapi persyaratan jalur zonasi dan membuat surat pernyataan. Persyaratan jalur zonasi berupa KK, akta kelahiran, nilai rapor 5 semester terakhir, dan surat pernyataan kebenaran data dan dokumen.
  • Mengirim berkas persyaratan dan surat pernyataan ke sekolah tujuan.
  • Verifikasi berkas masuk.
  • Menunggu pengumuman. Jika seleksi jarak sama, seleksi akan dilakukan berdasarkan usia yang lebih tua.
  • Melakukan daftar ulang.
  • Calon siswa yang telah diterima pada jalur zonasi, tidak bisa melakukan pendaftaran di jalur lain.

Itulah kriteria, jadwal, dan cara mendaftarkan anak sekolah pada PPDB Tangerang Selatan tahun ajaran 2021/2022 jalur zonasi. Untuk informasi lebih lanjut, Mama bisa pantau akun Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan @dikbudtangsel, ya.

Baca juga:

The Latest