Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Sekolah tatap muka ditunda, anak-anak masih melanjutkan sekolah online dulu hingga Covid-19 mereda

4 Januari 2021

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Freepik/Racool_studio

Pemprov DKI Jakarta menunda sekolah tatap muka. Telah diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah di Ibu Kota pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. 

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperpanjang demi keselamatan anak-anak.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, kebijakan ini dilakukan lantaran kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama selama masa pandemik COVID-19. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/1/2021).

Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya terkait PJJ diperpanjang di DKI Jakarta.

1. Pemprov DKI akan melakukan persiapan

1. Pemprov DKI akan melakukan persiapan
Pixabay/pexels

Nahdiana menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait persiapan rencana pembelajaran di sekolah.

"Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil," ungkapnya.

2. Apa saja yang dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta jelang sekolah tatap muka?

2. Apa saja dipersiapkan Pemprov DKI Jakarta jelang sekolah tatap muka
wealthprofessional.ca
Anak belajar menggunakan sistem online dari rumah

Menurut Nahdiana, setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco) dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,” jelas Nahdiana.

Nantinya ssekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan blended learning, akan melaksanakan proses pembelajaran campuran, di mana mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka di sekolah dengan pembelajaran dari rumah. 

Tentu sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka harus memenuhi kriteria dari pemerintah setempat.

3. KPAI mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menunda sekolah tatap muka

3. KPAI mengapresiasi keputusan pemerintah menunda sekolah tatap muka
Popmama.com/Retno Listyarti KPAI

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti mengapresiasi keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menunda pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Jelas ini patut diapresiasi karena kasus Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi sehingga terlalu berisiko jika membuka sekolah kembali secara terburu-buru.

Proses Belajar Dari Rumah (BDR) diharapkan bisa memberikan keamanan dan kenyamanan selama proses pembelajaran, baik bagi anak maupun orangtua.

Jadi orangtua juga tidak perlu merasa ketakutan atau was-was lagi. Orangtua bisa mendukung kegiatan sekolah anak meski dari rumah. Kualitas PJJ juga diharapkan bisa berjalan lebih baik di semester ini.

Baca juga:

The Latest