Seorang guru sekolah dasar (SD) di Way Kanan, Lampung, mencabuli lima orang murid. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan bahwa pelaku inisial DR (56) adalah seorang PNS yang tercatat sebagai warga Gunung Labuhan, Way Kanan.
Kasus pelecehan pada 5 murid SD ini terungkap setelah pelaku mencabuli murid kelas 3 SD berinisial D (8). Kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku membawa korban ke rumah kosong. Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.
