Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Iduladha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim.
Waktu penyembelihan hewan kurban yang paling utama adalah hari Nahr, yaitu Iduladha pada tanggal 10 Zulhijjah setelah melaksanakan salat Idul Adha bagi yang melaksanakannya.
Adapun bagi yang tidak melaksanakan salat Iduladha seperti jamaah haji dapat dilakukan setelah terbit matahari di hari Nahr. Hari penyembelihan menurut Jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yaitu hari raya Nahr dan dua hari Tasyrik, yang diakhiri dengan tenggelamnya matahari.
Pendapat ini mengambil alasan bahwa Umar RA, Ali RA, Abu Hurairah RA, Anas RA, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar RA mengabarkan bahwa hari-hari penyembelihan adalah tiga hari. Dan penetapan waktu yang mereka lakukan tidak mungkin hasil ijtihad mereka sendiri tetapi mereka mendengar dari Rasulullah SAW (Mughni Ibnu Qudamah 11/114).
Sedangkan mazhab Syafi’i dan sebagian mazhab Hambali juga diikuti oleh Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah 4 hari, pada saat Iduladha dan 3 Hari Tasyrik. Berakhirnya hari Tasyrik dengan ditandai tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengikuti alasan hadits, sebagaimana disebutkan Rasulullah SAW:
"Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan" (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Berkata Al-Haitsami: "Hadits ini para perawinya kuat". Dengan adanya hadits shahih ini, maka pendapat yang kuat adalah pendapat mazhab Syafi’i.
Itulah tadi ajarkan anak hukum kurban saat Iduladha lengkap dengan dalilnya. Yuk, jangan lupa ajak anak untuk melihat proses berkurban agar semakin paham syariat Islam yang satu ini.