Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk yang hidup di kota besar, membicarakan seks kepada anak adalah tabu.
Orangtua merasa malu dan canggung ketika harus membicarakan hal-hal yang terkait dengan masalah seksual. Disini termasuk di dalamnya mengganti penyebutan alat kelamin dengan kata lain selain vagina dan penis.
Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, terdapat 33,5 persen remaja perempuan usia 15-19 tahun sudah hamil.
Berdasarkan riset Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2016, 1 dari 9 anak perempuan di bawah usia 18 tahun telah menikah muda. Sementara hanya 5 dari 10 anak yang mengetahui bahwa hanya sekali berhubungan seksual bisa menyebabkan kehamilan.
Menurut Riset Perilaku Seksual yang dilakukan pada tahun 2017 oleh John Hopkins Center for Communication Program (JHCCP) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), kurangnya pengetahuan di bidang seks menjadi masalah utama kehamilan dan pernikahan muda.
Masalah ini diperparah dengan enggannya orangtua membicarakan masalah seksual kepada anaknya.
Alzena Masykouri, M.Psi. psikolog anak dan remaja mengatakan sebaiknya orangtua melakukan pendidikan seksual sejak dini kepada anak-anaknya.
Bagaimana tahapan pendidikan seksual sejak dini itu bisa dilakukan?
Popmama.com melaporkannya dari acara 1001 Cara Bicara yang digagas oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Skata.info, situs referensi seputar perencanaan keluarga.
Ini langkahnya:
