Guru SD di Garut Cabuli Murid-muridnya, Berkedok Buka Les Komputer

Guru SD itu sudah melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018

16 Agustus 2024

Guru SD Garut Cabuli Murid-muridnya, Berkedok Buka Les Komputer
Freepik

Kasus pelecehan seksual pada anak sudah seharusnya menjadi perhatian publik. Belum lama ini, seorang guru sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap murid laki-laki.

Mengejutkannya, aksi tersebut sudah dilakukan sejak bertahun-tahun, tepatnya tahun 2018. Pelaku berinisial OM (38) itu melancarkan perbuatan asusila itu dengan modus membuka les komputer di rumah.

Informasi seputar guru SD di Garut cabuli murid-muridnya sudah Popmama.com rangkumkan dalam artikel kali ini.

1. Selain buka les komputer, pelaku juga memberikan korban uang Rp20 ribu untuk tutup mulut

1. Selain buka les komputer, pelaku juga memberikan korban uang Rp20 ribu tutup mulut
Freepik

Pelaku berinisial OM (38) yang merupakan seorang lelaki ternyata berprofesi sebagai guru SD dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) warga Kecamatan Peundeuy, Garut.

Setelah ditangkap polisi, modus yang dilancarkan OM terungkap. Kabarnya, OM melakukan aksinya dengan membuka les komputer di rumahnya.

Tak sampai di situ, pelaku juga memberikan uang Rp20 ribu kepada korban. Dia memberikan uang agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.

"Itu dilakukan di rumah tersangka, tersangka ini selain dari guru juga membuka les di rumahnya untuk siswa yang mau belajar komputer," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.

Editors' Pick

2. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari orangtua korban

2. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari orangtua korban
Pexels/Kindel Media
Ilustrasi pelaku ditangkap

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan OM sempat menghebohkan warga Garut pada akhir Juli 2024 lalu. Kasus ini sendiri terungkap setelah ada orangtua dari korban yang melaporkan ke polisi.

Mengetahui laporan itu, Kepolisian Sektor Singajaya lantas melakukan penangkapan terhadap OM di kediaman pelaku tanpa perlawanan saat itu. Setelah OM ditangkap, kasus ini pun diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

OM lalu diperiksa dan mengakui perbuatan asusila yang sudah dilakukannya itu. Kabarnya, guru SD itu sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Akan tetapi, kepolisian masih terus mendalami kasus ini lebih lanjut.

3. Ada 10 orang yang menjadi korban dari kasus ini

3. Ada 10 orang menjadi korban dari kasus ini
Freepik

Dari hasil pemeriksaan penyidik, ada 10 orang yang menjadi korbannya. Walau demikian, dari 10 itu hanya 8 korban yang bersedia dimintai keterangan oleh polisi.

Di sisi lain, polisi masih terus memeriksa tersangka dan juga kondisi kejiwaannya. Hal itu karena khawatir ada korban lainnya yang harus mendapatkan perhatian pemulihan kondisi kejiwaan.

"Kita ingin menggali apakah ada korban lain yang belum terdata atau yang disebutkan oleh tersangka," ujarnya.

Kasus ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) bahkan ikut turun tangan untuk mendampingi para korban. Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk bekerja sama menangani para korban.

Jangan Diam! Ayo, Laporkan Segala Bentuk Pelecehan Seksual pada Anak!

Jangan Diam Ayo, Laporkan Segala Bentuk Pelecehan Seksual Anak
Freepik

Konten yang tersaji dalam artikel ini bukan bertujuan menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

Pelecehan seksual pada anak saat ini memang sudah harus menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kita jangan diam saja saat mengetahui ada korban pelecehan seksual. Pasalnya, siapa saja bisa menjadi korban pelecehan seksual pada anak, tanpa pandang bulu.

Jangan diam! Ayo, laporkan segala bentuk pelecehan seksual pada anak jika kamu mengetahui ada korban yang tidak berani untuk melaporkan sendiri.

Kamu bisa melaporkan segala bentuk kekerasan pada anak dan perempuan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp di nomor 08111-129-129. Selain itu, pengaduan juga bisa dikirimkan ke KPAI melalui WhatsApp di nomor 081110027727 atau telepon di (021) 31901556.

Mari bersama cegah segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak! Melaporkan berarti sama dengan melindungi masa depan Indonesia ke depan.

Baca juga:

The Latest