Guru SD di Garut Cabuli Murid-muridnya, Berkedok Buka Les Komputer
Guru SD itu sudah melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018
16 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pelecehan seksual pada anak sudah seharusnya menjadi perhatian publik. Belum lama ini, seorang guru sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian karena telah melakukan aksi pencabulan terhadap murid laki-laki.
Mengejutkannya, aksi tersebut sudah dilakukan sejak bertahun-tahun, tepatnya tahun 2018. Pelaku berinisial OM (38) itu melancarkan perbuatan asusila itu dengan modus membuka les komputer di rumah.
Informasi seputar guru SD di Garut cabuli murid-muridnya sudah Popmama.com rangkumkan dalam artikel kali ini.
1. Selain buka les komputer, pelaku juga memberikan korban uang Rp20 ribu untuk tutup mulut
Pelaku berinisial OM (38) yang merupakan seorang lelaki ternyata berprofesi sebagai guru SD dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) warga Kecamatan Peundeuy, Garut.
Setelah ditangkap polisi, modus yang dilancarkan OM terungkap. Kabarnya, OM melakukan aksinya dengan membuka les komputer di rumahnya.
Tak sampai di situ, pelaku juga memberikan uang Rp20 ribu kepada korban. Dia memberikan uang agar korban tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Itu dilakukan di rumah tersangka, tersangka ini selain dari guru juga membuka les di rumahnya untuk siswa yang mau belajar komputer," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.
Editors' Pick
2. Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari orangtua korban
Aksi pelecehan seksual yang dilakukan OM sempat menghebohkan warga Garut pada akhir Juli 2024 lalu. Kasus ini sendiri terungkap setelah ada orangtua dari korban yang melaporkan ke polisi.
Mengetahui laporan itu, Kepolisian Sektor Singajaya lantas melakukan penangkapan terhadap OM di kediaman pelaku tanpa perlawanan saat itu. Setelah OM ditangkap, kasus ini pun diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
OM lalu diperiksa dan mengakui perbuatan asusila yang sudah dilakukannya itu. Kabarnya, guru SD itu sudah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Akan tetapi, kepolisian masih terus mendalami kasus ini lebih lanjut.